Tag: Polres Demak

  • Polres Demak Sambangi Kecamatan Karanganyar, Demak

    Djonews.com, DEMAK – Dalam program Jumat Curhat kali ini, Polres Semarang mendatangi warga Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Jumat (27/01/2023).

    forum Jumat Curhat untuk sebagai wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik, masyarakat terhadap kinerja Polres Demak maupun pemerintah. Banyak warga yang mengeluhkan jalan yang rusak dan resah dengan kenakalan para remaja.

    Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan dengan adanya tatap muka dalam forum antara polisi dan warga saling bersilaturahmi dan mengetahui secara langsung problematika yang ada di masyarakat.

    “Kegiatan Jum’at Curhat guna menampung segala bentuk aspirasi dan laporan serta informasi warga terkait Kamtibmas di Kabupaten Demak,” ucapnya.

    Terkait dengan penanganan jalan rusak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait supaya segera menyelesaikan permasalahan warga.

     “Selama ini kami sudah inisiatif memperbaiki jalan rusak dengan batu koral hingga memberi tanda dengan cat di bagian jalan yang berlubang. Terkait perbaikan maupun pelebaran jalan yang diadukan masyarakat, nantinya kami sampaikan kepada Bupati Demak,” ungkapnya.

    Adapun menanggapi permasalahan kenakalan remaja, Polres Demak akan tingkatkan pelaksanaan patroli atau mobiling khususnya di lokasi sesuai aduan dari warga.

    Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat maupun para orang tua agar lebih memperhatikan lagi keadaan anaknya saat berada di rumah.

    “Meningkatnya kenakalan remaja merupakan tanggungjawab bersama. Kita juga imbau untuk para orang tua agar memperhatikan anaknya saat di rumah, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan agar masyarakat juga lebih waspada dan selalu menjaga keselamatan,” paparnya.(Kushermanto)

  • Resmob Polres Demak Peduli Sesama

    Djonews.com, DEMAK – Hubungan dengan sesama manusia selalu harus diterapkan seperti yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Demak yang berbagi kebahagiaan kepada anak  Panti Asuhan Darul Hadlonah Bintoro Demak.

    Kanit 1 Idik Satreskrim Polres Demak Ipda Triari Buza mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian antara Polri dengan anak-anak untuk saling support.

    “Kita memberikan santunan ini untuk berbagi kebahagiaan terhadap adik-adik kita dan memberikan semangat kepada adik-adik yatim-piatu bahwa mereka mempunyai orang yang selalu perhatian kepada mereka,” terangnya, Rabu (25/01/2023) malam.

    Selain itu, pemberian bantuan tersebut juga merupakan rasa syukur yang diberikan oleh sang pencipta yang telah memperlancar kegiatan sehari-hari untuk melindungi warga Demak.

    Ia menambahkan, pihaknya sengaja meluangkan waktu untuk bertemu dan berbagi kebahagiaan kepada adik – adik yatim piatu.

    Adapun bantuan yang diberikan yakni uang tunai, beras 100 kilogram serta 20 dus mie instan yang diserahkan kepada pengurus panti asuhan Darul Hadlonah Kabupaten Demak.

    “Sedikit yang kami berikan semoga dapat bermanfaat bagi adik-adik yang berada di panti asuhan ini. Kami juga mohon do’a dari mereka semoga dalam pelaksanaan tugas di beri kelancaran dan keberhasilan,” pungkasnya.(Kushermanto)

  • Warga Keluhkan Kondisi Jalan, Banyak yang Rusak

    Djonews.com, DEMAK – Polres Demak menggandeng Pemkab Demak untuk ikut dalam Jumat Curhat di Desa Bakalrejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada Jumat (20/1/2023).

    Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dan Bupati Demak Eisti’anah secara langsung mendengarkan seluruh aspirasi dan keluhan warga  masyarakat Desa Bakalrejo.

    Dalam kesempatan tersebut, warga mengeluh terkait banyaknya jalan rusak di Demak dan meminta pemerintah menertibkan para pedagang yang berada di Pasar Guntur agar tidak berjualan di pinggir jalan.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Demak  Eisti’anah mengatakan, pihaknya sudah bergerak untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah Kabupaten Demak.

    Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dalam berkendara di musim penghujan.

    “Untuk banyaknya pedagang yang berjualan hingga ke median jalan nantinya akan kami tertibkan sehingga tidak mengganggu arus lalulintas serta tidak membahayakan keselamatan pedagang maupun pengendara,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menambahkan, dalam program Jum’at Curhat tersebut, jajarannya akan mendatangi satu persatu wilayah untuk mendiskusikan secara langsung dengan warga sekaligus mencarikan solusi.

    “Harapannya, kami bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa petakan dan mencari penyelesaiannya,” katanya.

    Dengan upaya ini, dia berharap kekompakan antara masyarakat dan polisi bisa terjalin sehingga Kamtibmas di Kabupaten Demak terjaga.(Kushermanto)

  • Timbun BBM Bersubsidi, Tiga Orang di Amankan

    Djonews.com, DEMAK – Satuan Reserse Dan Kriminal (SATRESKRIM) Polres Demak menangkap pelaku penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Karangtengah, Demak.

    Dari hasil penyelidikan penangkapan tersebut dilakukan di gudang penimbunan, di Desa Karangtowo, Jalan Pantura Semarang-Demak.

    Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan petugas mengamankan tiga orang pelaku merupakan pekerja. Tiga pelaku tersebut yakni Rohman (36), Habib Lutfi (22) dan Sapto Setiawan (37), semuanya warga Demak.

    “Dari penyidikan sementara, solar ini dijual kembali ke industri. Baik di Demak, maupun di beberapa daerah tetangga,” terang AKBP Budi, Kamis (19/01/2023) di Mapolres Demak.

    Hingga saat ini Polres Demak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan penimbunan BBM bersubsidi. Bahkan, kata dia akan menindak tegas jika ada anggota terlibat.

    “Ini yang jadi fokus kami. Siapa saja yang terlibat, baik penjual maupun pembeli. Kami akan usut tuntas,” lanjutnya.

    Sementara itu, salah satu pelaku Rohman mengaku dirinya bersama dua rekannya ini baru dua minggu bekerja. Ia, berperan sebagai orang yang ambil solar dari SPBU Dukun, Kecamatan Karangtengah Demak.

    “Saya hanya ambil pesanan solar dengan menggunakan derigen. Satu derigen dapat upah 50 ribu,” sesalnya. (Kushermanto)

  • Tangkap Empat Pelaku Pengedar Sabu

    Djonews.com, DEMAK – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Demak berhasil mengungkap dan menangkap lima pengedar yang diduga merupakan jaringan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Kota Semarang.

    Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan keempat terduga pengedar sabu-sabu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto.

    “Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu,” kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (8/3/2022).

    Awalnya satu orang bernisial AS (35) ditangkap hari Kamis (10/2/2022), di Jalan Raya Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

    Ia menambahkan dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap AW (40), DF alias Ompong (24), DA (22) dan YM (25) di perumahan Raden Patah, Kecamatan Sayung dan SPBU Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

    “Dari pengakuan para tersangka diketahui sabu-sabu itu didapat dari AW sehingga anggota ke rumah yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti,” imbuhnya.

    Menurut keterangan AW, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen dengan sasaran para pengedar serta pemakai sabu melalui kurir.

    “Dari hasil penangkapan tersangka kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,45 gram. Kemudian kami amankan lima unit handphone, satu unit timbangan digital, uang Rp. 3.400.000 dan tiga unit sepeda motor,” terangnya.

    Selain menjadi pengedar dan kurir, para tersangka juga mengaku kerap mengonsumsi sabu untuk keperluan pribadi.

    “Sudah hampir dua tahun mereka menjalankan bisnis haram tersebut. Selain mengedarkan, mereka juga memakai sabu untuk kebutuhan pribadi,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Eko)

  • Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Begal

    Djonews.com, DEMAK – Kasus begal yang terjadi di Jalan Raya Bulusari-Blerong, Kecamatan Guntur, Demak pada Senin (13/12/2021) lalu mulai ada titik terang. Pelakunya ialah seorang pelajar SMK. Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Demak setelah menggali keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti.

    Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan setelah di lakukan tes DNA korban pada darah yang menempel pada celurit serta potongan kuku tersangka.

    “Dari keterangan pelapor, saksi dan Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur, Selain pelaku yang sudah tertangkap, petugas masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya,” katanya, Rabu (12/1/2022).

    Lebih lanjut, pembegalan tersebut bermula ketika korban dibuntuti oleh para pelaku sesampainya di lokasi kejadian nampak jalanan yang sepi sehingga para pelaku dengan leluasa memeper dan menghentikan korban hingga sepeda motor yang digunakan oleh korban terjatuh.

    “Setelah terjatuh, lantas ada salah seorang pelaku yang turun dari motor dan membacok dada korban dengan senjata tajam jenis clurit,” tambahnya.

    Atas perbuatan pelaku, tersangka pelajar tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 365 KUHP ayat (4) Jo Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (2) ke-3. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara selama – lamanya 20 tahun.eko

  • Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot

    Djonews.com, DEMAK – Satlantas Polres Demak menggelar ‘Operasi Knalpot Brong’ terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini didasari oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pengguna knalpot bising tersebut.

    Kasat Lantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan mengatakan dalam operasi knalpot brong petugas berhasil mengamankan setidaknya ada 20 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

    “Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau dengan suara bising,akan kita tindak dengan memberikan surat tilang bagi pengendaranya ,” ungkapnya, Senin (10/1/2022) kemarin.

    Fandy sapaan akrabnya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong atau bising supaya tidak mengganggu masyarakat lainnya. Bahkan, petugas akan bertindak tegas terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot brong atau bising.

    “Tentunya, akan kami tindak tegas supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 pasal 285 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, rem, penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan selama 1 bulan.pjo

  • Pengasuh Ponpes Ditetapkan sebagai Tersangka

    Djonews.com, DEMAK  –  Mulai ada titik terang terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksu4l yang dialami oleh seorang santriwati di Kabupaten Demak. Pelaku ialah seorang oknum pengasuh di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Demak sudah dipanggil untuk pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Kuasa hukum korban, Sigit Wibowo mengatakan, pelaku sudah sejak  Jumat (7/1/2022) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

    “Saat ini pemanggilan kedua sebagai tersangka,” jelasnya, Senin (10/1/2021).

    Kasus ini mencuat ketika ada seorang pengurus pondok yang berinisial AM diduga kuat melakukan tindakan kekerasan fisik dan pelecehan seksu4l kepada santrinya sendiri.

    Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas membenarkan jika pelaku pada Senin (10/1/2022) dipanggil oleh Polres Demak untuk yang kedua kalinya.

    “Hari ini yang bersangkutan kita panggil untuk yang kedua kalinya,” terangnya.

    Perlu diketahui, sebelumnya beredar video seorang ayah yang berjuang menuntut kepastian hukum yang dialami oleh anaknya terkait adanya dugaan pelecehan seksu4l di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Demak. Kasus tersebut sudah berjalan selama tiga tahun namun tidak kunjung rampung.

    Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.eko

  • Polres Demak Memiliki Nahkoda Baru

    Djonews.com, DEMAK  – Kepolisian Resor Demak melakukan pergantian jabatan yang sebelumnya di pimpin oleh Kapolres AKBP Andhika Bayu Adhittama kini di gantikan oleh AKBP Budi Adhy Buono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Maluku Barat Daya, Polda Maluku.

    AKBP Andhika Bayu Adhittama kini menjabat sebagai Wadirlantas Polda Jawa Tengah seletah memimpin Polres Demak selama 375 hari.

    Dalam sambutannya diacara lepas sambut, Kapolres Budi mengungkan akan tetap melanjutkan dan meningkatkan pekerjaan yang sudah disampaikan oleh Kapolres sebelumnya.

    “Terkait pekerjaan rumah yang disampaikan Pak Andhika, saat ini kita fokus penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Demak,” imbuhnya.

    AKBP Budi pun mengajak seluruh warga Demak, agar senantiasa menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing agar tetap kondusif

    “Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polres Demak semata, namun peran aktif masyarakatlah yang paling penting dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif ini,” terangnya.

    Pihaknya berharap kedepan Kabupaten Demak tetap senantiasa kondusif dan bersama-sama sengkuyung bersama memelihara kamtibmas. Sehingga pandemi Covid-19 dapat teratasi dan ekonomi di Kabupaten Demak bangkit.

    Sementara, mantan Kapolres Demak, AKBP Andhika mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Polres Demak yang telah bekerja sebaik-baiknya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Demak.

    Dia berharap, di tempat tugasnya yang baru sebagai Wadirlantas Polda Jateng bisa memperoleh kelancaran dan kemudahan bekerja.

    “Terimakasih kepada seluruh personel dan elemen masyarakat yang membantu kami dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres Demak, sehingga situasi kondusif dapat terwujud di Kabupaten Demak,” harapnya.fer