Kategori: Kriminal

  • Kelompok di Duga Pelajar Serang Warung Belakang Sekolahan

    Djonews.com, SEMARANG – Sebuah warung yang berada di belakang sekolah SMPN 42 Semarang tiba-tiba di serang oleh sekelompok pemuda pada Jumat (24/27/01/2023). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menegangkan tersebut.

    Seorang saksi mata, Ananda mengutarakan sekilas para kelompok tersebut merupakan para pelajar yang datang sekitar pukul 13.59 WIB.

    “Pas kejadian saya ada di dalam rumah, langsung mengambil handphone buat merekam kejadian itu, mereka bawa senjata tajam dan nyerang warung yang tersisa hanya alumni SMPN 42 Semarang, kira-kira ada 5 orang yang menyerang,” imbuhnya.

    Laman: 1 2

  • Dua Pelaku Utama Penyerangan Ruko Dargo, Semarang di Ringkus

    Djonews.com, SEMARANG – Pelaku utama penyerangan terhadap warga yang sedang nongkrong di sekitar Ruko Dargo, Semarang pada Minggu (22/1) dinihari akhirnya tertangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan kedua pelaku diamankan di kampung Tambaklorok pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 puk 17.30 WIB.

    “Kedua pelaku ini adalah dalang dari aksi penyerangan yang mengakibatkan lima orang terluka. Keduanya memprovokasi rekannya untuk menyerang lantaran tersinggung dipelototi,” katanya.

    Kedua pelaku ialah Joko Mustiko alias Kentung (34) dan Trikora Danu (38). Keduanya warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

    Untuk pelaku Kentung berperan mengumpulkan massa untuk melakukan penyerangan. Sedangkan Danu melukai korban dengan senjata tajam celurit.

    “Kentung menggerakkan massa untuk membawa senjata tajam. Danu melakukannya pembacokan terhadap korban bernama Irfan,” paparnya.

    Lebih lanjut, Irwan menyebutkan jika motif dari peristiwa tersebut karena Danu merasa tersinggung dilihati oleh sekelompok orang saat membeli rokok di dekat lokasi kejadian. Karena hal tersebut, kemudian Danu mengumpulkan belasan orang untuk melakukan penyerangan.

    Laman: 1 2

  • Dua dari Delapan Pelaku Mengaku Hanya Ikut-ikutan

    Djonews.com, SEMARANG – Dua dari delapan pelaku penganiayaan di sekitar Pasar Dargo, ruko Kebonagung Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang mengaku hanya ikut-ikutan menyerbu warga yang sedang nongkrong.

    Bahkan lebih mirisnya lagi, mereka berdua tidak mengetahui alasan penyerangan yang dilakukan pada Minggu (22/1/2023) dini hari tersebut. Kedua pelaku ialah Dino Kurniawan (18) dan Didi Kurniawan (18),mereka ialah dua saudara kembar.

    “Iya, saya yang bawa senjata tajam, ambil di rumah. Senjata itu untuk berjaga-jaga,” ujar Dino menjelaskan kepada polisi.

    Hasil pemeriksaan, penyerangan itu dilatarbelakangi perseteruan seorang pelaku bernama Danu dengan pemuda di Dargo, lokasi penyerangan. Namun, saat ditanya polisi, Dino mengaku tak mengenal Danu.

    “Saya ga kenal, hanya ikut-ikutan,” paparnya.

    Laman: 1 2

  • Niat Menjual Motor Hasil Curian, Pelaku Malah Bertemu Korban

    Djonews.com, SEMARANG – Ditangkap usai berniat menjual motor hasil tipu daya ke pembeli, Abdul Wahid (31) terpaksa merasakan dinginnya bilik jeruji. Sebab, pelaku AW nekat menjual motor tipuannya ke calon pembeli tidak lain adalah sang pemilik motor tersebut.

    Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengungkapkan aksi pencurian itu dilakukan Senin (16/01/2023) pukul 18.30 WIB di Jalan Brigjen Sudiarto tepatnya di depan Central City Mall.

    “Yang bersangkutan memberhentikan seorang anak usia 16 tahun yang membawa motor. Yang bersangkutan menyapa anak itu, dan bilang, ‘masmu ning omah ra? (Kakakmu di rumah tidak)’. Seolah kenal kakaknya. Saksi ternyata punya kakak, bilang, kakak di rumah,” katanya ketika di Polrestabes Semarang, Selasa (24/01/2023).

    Lantas, pelaku minta diantar korban ke rumahnya namun dengan posisi pelaku memboncengkan saksi itu. Di tengah jalan ternyata pelaku menjatuhkan sandal.

    “Di tengah jalan mengaku sudah lama tidak bertemu kakak saksi dan meminta berhenti beli buah. Setelah itu di tengah jalan sandalnya dijatuhkan dan meminta saksi mengambilkan. Ternyata setelah itu motor dibawa kabur,” jelasnya.

    Laman: 1 2

  • Kasus Pengeroyokan di Pasar Dargo Semarang, Delapan Orang Diamankan

    Djonews.com, SEMARANG – Sempat heboh di jaga dunia maya bahwa telah terjadi pengeroyokan di Komplek Ruko Dargo Blok C-15 Kelurahan Kebon Aging, Kecamatan Semarang Timur, Kota semarang beberapa waktu lalu.

    Dalam video nampak beberapa orang yang membawa senjata tajam (sajam) mengobrak-abrik beberapa orang yang sedang asik nongkrong.

    Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya menangkap setidaknya 8 orang pelaku pengeroyokan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan para pelaku ini ditangkap pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Laman: 1 2

  • Penjaga Sekolahan Tega Gauli Siswi SD

    Djonews.com, SEMARANG – Seorang penjaga SD di Kota Semarang melakukan aksi tidak terpuji yakni melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelaku ialah Ismunaji (44) warga Karangrejo, Gajahmungkur harus berurusan dengan pihak berwajib.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan setidaknya ada empat korban yang sudah melaporkan aksi bejat pelaku ke kantor polisi.

    “Empat anak yang menjadi korban bersekolah di tempat tersebut. Keempatnya masing-masing FMR (8), NDW (10), NMT (9) dan KAPS (11),” katanya, Kamis (19/01/2023).

    Lebih lanjut, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gajahmungkur. Kasus tersebut diketahui pertama kali oleh guru ngaji perempuan dari seorang korban.

    Laman: 1 2

  • Lakukan Dua Aksi Pencurian, Pelaku Dian Babak Belur

    Djonews.com, SEMARANG – Pelaku Dian Muhanto (35) meringkuk kesakitan usai ketahuan gagal mencuri. Sebab, Akhsinya kini berakhir setelah dikeroyok massa.

    Kapolsek Semarang Kompol Indra Romantika Hamidianto menjelaskan aksi pertama pelaku yakni di Jalan Bulu Magersari III Kelurahan Pendrikan Kidul Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang. Pelaku beraksi pada 12 Januari 2023 lalu.

    “Pelaku beraksi di rumah korban inisial IU (73). Pelaku beraksi sekitar pukul 09.30 WIB,” katanya, Rabu (18/1/2023).

    Aksi pelaku tergolong nekad namun tak berjalan mulus. Karena, sewaktu hendak mencuri motor, korban justru mengetahui. Lantas korban memotret aksi pelaku. Akihnya pelaku gagal menggasak motor.

     “Lalu pelaku mengetahui kalau difoto oleh korban, lalu pelaku menghampiri dan memukul korban kurang lebih 8 kali menggunakan gagang Senjata api ke arah kepala korban,” sambungnya.

    Menurut info, handphone korban dirampas, lantaran pelaku takut jika fotonya menjadi bukti laporan korban ke polisi.

    Laman: 1 2

  • Pelaku Bersenpi di Pendrikan Kidul Kota Semarang, Ditangkap

    Djonews.com, SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Dian Muhanto (35) otak pelaku penganiayaan dengan pencurian terhadap seorang manula di Jalan Bulu Magersari, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah.

    Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya benar, pelaku sudah kami tangkap,” katanya, Rabu (18/01/2023).

    Sebelumnya, pelaku melakukan penganiyaan terhadap seorang kakek bernama Ibnu Umar (73) yang dihajar pelaku di teras rumahnya pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 09.40 WIB.

    Semula, pelaku memarkirkan motornya di samping mobil milik korban. Merasa curiga, korban memoto pelaku, nahas, pelaku mengetahui hal tersebut langsung mendatangi korban.

    Laman: 1 2

  • Aniaya Pegawai Karaoke, Seorang Pria Diciduk

    Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG –. Seorang pemuda berinisial AJ (25) warga Kota Semarang ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang pegawai tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang. Aksi AJ dilakukan saat ia dalam pengaruh minuman keras.

    Kapolsek Bandungan Iptu Rambe mengatakan kejadian ini bermula saat AJ bersama rekannya FR (31) pergi ke sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan pada Selasa (31/12/2022) dini hari. Namun di tempat itu FR justru terlibat adu mulut seorang pegawai karaoke tersebut.

    “Sekira jam 03.00 WIB kedua orang tersebut pergi ke karaoke. Setelah selesai karaoke FR terlibat cekcok dengan korban yang berstatus pegawai karaoke,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/1/2023).

    AJ yang tak terima rekannya terlibat cekcok itu kemudian kembali ke kos FR di daerah Bandungan. AJ lalu mengambil sebilah celurit dan kembali ke tempat karaoke.

    “Sesampainya di karaoke terjadi keributan kembali dan tersangka menganiaya korban dengan menggunakan celurit. Tersangka membela rekannya yang cekcok dengan korban,” jelasnya.

    Usai menganiaya korban, AJ lalu melarikan diri. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. AJ lalu diamankan di Pasar Babadan tak lama setelah kejadian.

    “Setelah dianiaya, rekan korban mengejar tersangka bersama rekannya yang kabur ke arah Lemah Abang Bergas namun tidak ditemukan. Dalam kurun waktu empat jam tersangka berhasil kita amankan di daerah Pasar Babadan Ungaran,” sebutnya.

    Kepada polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku tindakannya itu didasari oleh rasa setia kawan. AJ juga mengaku sedang mabuk saat itu.

    “Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” imbuh Rambe.(Prasetyo Adi)