Djonews.com, SEMARANG – Mulai 8 Juni hingga 6 Juli 2021 mendatang Pemkot Semarang akan mewajibkan para pegawai pemerintah Kota Semarang diharapkan agar menggunakan transportasi umum atau online saat mulai aktifitas bekerja setiap hari Selasa.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan selain pegawai Pemkot Semarang, imbauan tersebut juga berlaku kepada masyarakat umum untuk menggunakan tranasportasi umum pada hari Selasa.
“Untuk pegawai Pemkot sifatnya wajib, dan untuk masyarakat tidak wajib cuma kami himbau,” terangnya, Senin (31/5/2021).
Kebijakan ini merupakan untuk menyambut Hari Lingkungan Hidup yang akan di peringati pada 5 Juni 2021, dan akan dijadikan Hari Transportasi Umum di setiap hari Selasa selama sebulan.
“Kami mengharapkan pelaku usaha transportasi umum maupun daring bisa mendukung program pelaksanaan kebijakan tersebut,” tambahnya.
Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan dengan semangat untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Dirinya pun menyambut baik jika ada para pelaku usaha transportasi umum ini menyiapkan inovasi maupun promosi dalam menyukseskan kebijakan ini.eko
Tinggalkan Balasan