Djonews.com, DEMAK – Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak khususnya ketika berziarah Masjid Agung Demak. Polres Demak memberikan himbauan supaya peziarah yang datang dari luar kota Demak untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Bripka Nuryanto mengungkapkan, himbauan tersebut akan terus di gencarkan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Demak tidak bertambah.
“Kami memberikan imbauan kepada mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat menekan sekaligus memutus mata rantai penularan COVID-19. Apalagi saat ini terdapat varian baru Omicron yang penularannya lebih cepat,” katanya.
Tidak hanya tempat religi, pihaknya juga melakukan himbauan ke Sekolah, Pasar, Terminal, dan area publik lainnya seperti Alun- Alun Simpang Enam dan sekitar Masjid Agung.
“Saya harap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan ini, karena ini demi kepentingan bersama agar pandemi ini bisa cepat berakhir,” pungkasnya.eko
Tinggalkan Balasan