Djonews.com – Semarang, Mendekati pelaksanan Idul Kurban pada Jumat (31/7) mendatang, masyarakat diminta mewaspadai peredaran sapi kurban yang berasal dari tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang Semarang. Dikarenakan sapi tersebut tidak layak konsumsi, dan berbahaya bagi kesehatan serta dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menjelaskan jika sapi dari Jatibarang tak layak konsumsi karena mangandung zat berbahaya bagi manusia. Apalagi sapi-sapi tersebut sengaja dilepas dan memakan sampah yang ada di TPA.

“Sapi yang berada di TPA Jatibarang banyak yang mengandung timbal serta zat berbahaya, jelang Idul Adha ini peredarannya menjadi fokus pengawasan kami,” katanya kemarin.

Hernowo mengaku,akan gencar melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban mendekati hari H Idul Kurban. Pengecekan dilakukan di tempat jualan ataupun penampungan hewan.

“Selain itu, Dinas juga menyasar TPA Jatibarang di Dukuh Bambankerep, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen. Total ada 3 ribu sapi yang dilepas di TPA, sapi ini miliki pertenak dan memakan sampah,” tuturnya.

Pengetatan peredaran sapi dari TPA Jatibarang, lanjut Hernowo juga selalu digencarkan, para peternak pun diberikan pemahaman.

Pihaknya pun mengancam jika ada sapi asal Jatibarang yang diperjualbelukan akan dikenai sanksi. “Jika ada yang tetap nekat menjual maka pihaknya siap memberi sanksi tegas. Karena sebelum dikomsumsi, sapi ini harus dikarantina dulu selama tiga bulan,”tuturnya.kris

Baca Seputar Kejadian Harian Di Semarang Raya Klik Disini

Bagikan:

Tinggalkan komentar