Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Viral sebuah video yang menampilkan seorang sopir truk cekcok dengan seorang petugas SPBU di Lemahabang , Kabupaten Semarang. Kejadian tersebut dikarenakan petugas SPBU tersebut melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truk.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengungkapkan tindakan petugas SPBU itu bukan pungli, murni salah paham antara sopir truk dengan pegawai SPBU Lemahabang.
“Poin dari klarifikasi tersebut adalah, tidak benar ada tarif parkir di SPBU tersebut, Pegawai SPBU memberikan tarif parkir dengan maksud agar truk tersebut tidak parkir melintang di pintu keluar SPBU,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Seperti diketahui, video tersebut sempat viral setelah diunggah akun TikTok @jhedink_1312, Kamis (17/3/2022).
Dalam video itu tampak petugas SPBU memakai seragam warna hitam mengusir truk yang sedang parkir. Kemudian, sopir yang masih di atas truk terlihat adu mulut dengan petugas tersebut. Petugas tersebut meminta uang Rp 15.000 per tiga jam kepada sopir karena memarkir truk di area SPBU.
Menurut Yovan, petugas SPBU juga telah mendapat teguran dari pihak manajemen. “Iya sudah ditegur untuk petugas yang viral itu. Cara komunikasi lebih baik lagi,” ucapnya.(Putra Janoko)
Tinggalkan Balasan