by

abid

Djonews.com – Purbalingga, Sungguh naas nasib seorang pemuda berinisial RS (24) warga Ledoksari Yogyakarta tersebut. Dirinya diciduk lantaran kabur usai membeli handphone sistem COD.pada sabtu lalu (21/3).

Awal mula kejadian saat itu Tony Abyanto (24) warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Purbalingga menjual handphone merk Oppo A 80 kepada pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian yang mana membuat Korban diajak untuk COD oleh pelaku.

Korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di jalan Tentara Pelajar Purbalingga dimana tempat tersebut merupakan kos dari pelaku. Pelaku saat itu memakai seragam polisi berpangkat Iptu

Lama ditunggu tidak muncul keluar, akhirnya korban nekad masuk ke rumah. Ternyata, pelaku berusaha kabur dari pintu belakang. Pelaku kabur dengan berlari. Korban berusaha mengejar sambil berteriak.

Namun akhir pelarian pelaku terhenti saat ada Petugas dari Sat lantas yang sedang berjaga di pos Sirongge mengejar dan menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto mengatakan, dari tangan pelaku diamankan kartu tanda penduduk atas nama pelaku, uang tunai dalam dompet sebesar Rp83 ribu, satu buah HP Oppo A 80, dan satu buah seragam Pakaian Dinas Lapangan polisi berpangkat Iptu dengan identitas Polda DI Yogyakarta.

“saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap polisi gadungan tersebut,” kata AKP Willy.ily

Bagikan:

Tinggalkan komentar