Djonews.com – Demak, Pada hari buruh kali ini Ada total hingga 2.000 buruh yang terdampak Covid-19 dan diantaranya ada yang dirumahkan maupun di PHK oleh perusahaan karena saat ini perusahaanpun masih ada beberapa yang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun tidak demikian untuk dikalangan buruh. Beberapa buruh masih menyuarakan untuk meminta upah layak pada peringatan Hari Buruh (MayDay) yang hari ini dihelat (01/5).
Koordinator Gerakan Buruh Demak (Gebrak) Jangkar Puspito menerangkan bahwa seluruh buruh yang berada di Demak tidak melakukan orasi di tengah pandemi kali ini .
“Seperti ada kesempatan, sehingga tidak ada perlawanan dari buruh karena memang kondisinya seperti ini dan kita para buruh juga meminta kepada pemerintah tentang THR 100 persen sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2016,” ujarnya.
Ditambah pula dirinya dan beserta beberapa buruh yang lain hingga saat ini masih akan tetap menolak dengan penetapan peraturan Omnibus Law yang dimana didalam aturan tersebut banyak merugikan para buruh.wf
gambar ilustrasi buruh
Tinggalkan Balasan