Djonews.com – Semarang, Seluruh anggota Satpol PP Kota Semarang hari ini telah melakukan kegiatan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di trotoar sepanjang Kokrosono.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak aduan masyarakat khususnya pengguna jalan yang ada di Kokrosono.

” Adanya kegiatan PKL tersebut banyak yang mengadu kepada kita terutama yang menggunakan jalan ini merasa terganggu dengan PKL Kokrosono asik berjualan di trotoar,” ujar Fajar, Senin (22/6).

Selain mengganggu menurut Fajar, keberadaan PKL Kokrosono juga telah melanggar karena sebetulnya mereka sudah direlokasi ke Tanah Mas sejak tahun 2019.

“Mereka ini sebetulnya sudah direlokasi ke Tanah Mas sejak 2019 lalu, tapi mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas,” tandasnya.

Setelah menertibkan PKL Kokrosono, Satpol PP Kota Semarang juga menertibkan PKL yang berjualan di Jalan MT Haryono dan Pasar Klitikan.

kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengenakan masker

“Bagi pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker, kita beri sanksi push up 15 kali. Setelah push up kita berikan masker untuk dipakai,” tambahnya.lius

Bagikan:

Tinggalkan komentar