Djonews.com, Purworejo – Penyidik Polres Purworejo telah mengamankan tiga tersangka kasus video bulying di sebuah SMP swasta di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.
Ketiganya berinisial TP (15), DF (15) dan UH (14) diduga menganiaya korban CA yang merupakan adik kelas dari korban.
“Pada Hari Selasa lalu (11/2) sekira pukul 08.00 WIB, ketiga tersangka yang masih duduk di kelas 9 mendatangi korban di kelas 8. Saat itu korban sedang mengerjakan tugas. Kemudian terjadilah peristiwa seperti di dalam video yang viral itu,” jelas Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito dalam jumpa pers di aula Mapolres (13/2) siang.
Ketika di mintai keterangan para pelaku mengaku khilaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang diperbuat.
“saya mohon maaf dan sebesar-besarnya kepada korban karena saya melakukannya tidak sengaja dan terus terang saya khilaf”,terang salah satu pelaku.