Semarang, Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menerima 70 aduan masyarakat terkait dengan penyaluran bansos di tengan pamdemi covid 19 atau korona. Masyarakat mengaku kecewa karena informasi bantuan tidak update dan tidak tepat sasaran.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat terkait penerimaan bansos. Rata-rata mereka melaporkan persoalan penyaluran bansos yang tidak merata.
Ada laporan dari Semarang, Klaten, Solo, Kendal dan daerah lainnya di Jawa Tengah. “Sudah ada 70 laporan terkait bansos di musim pandemi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 35 laporan aduan telah dinyatakan selesai dan 52 laporan aduan masih memerlukan respon/tindak lanjut dari penyelenggara pelayanan publik.
Ombusdman menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai tata kelola penyaluran bansos.
Harusnya ada pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penyaluran bansos. “Banyak yang kurang paham, yang menerima BLT itu siapa saja, BTS itu buat siapa dan PKH buat siapa. Pemda harus lebih pro aktif,” tambahnya.
Selain bansos juga ada aduan masyarakat terkait dengan leasing sebanyak 10 kasus. Kasus perusahaan leasing yang terlibat konflik dengan konsumennya itu juga harus menjadi perhatian serius. Apalagi Presiden Jokowi sudah memberikan kebijakan yang lunak terkait dengan konsumen dan leasing.
“Khsusu untuk laporan leasing sudah kami teruskan ke OJK. Nanti yang memberi sanksi dari penyidik OJK,” tambah Asisten Ombudsman Jateng Bidang Pencegahan, Bellinda W Dewanty.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengeni Pelayanan Publik, setiap penyelenggara memiliki kewajiban memberikan pelayanan berkualitas.
Kepastian tersebut dapat dilihat dari respon instansi penyelenggara terhadap pengaduan masyarakat. “Semua aduan atau laporan kami teruskan langsung. Dan berharap bisa dituntaskan,” tambahnya.wid