Terdapat 7 Titik Ruas Jalan Yang di Tutup

Djonews.com, DEMAK  – Setidaknya ada tujuh titik ruas jalan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditutup semasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan dimulai siang ini, Rabu,(7/7/2021)

Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, menyampaikan tujuh titik ruas jalan yang ditutup yaitu di Taman Kijang, di Depan Dinas Pariwisata, di Toko Pojok Demak Kota, di SDN 2 Demak, dan di Depan Kantor KPU. Kemudian di Gang III Kauman Kejaksaan, dan di depan Klenteng.

“Penutupan dimulai pukul 14.00 hingga 06.00 WIB pada Senin sampai Jumat. Saat Sabtu dan Minggu akan ditutup selama 24 jam,” jelasnya, Rabu (7/7/2021).

Selain menutup tujuh titik ruas jalan juga melakukan penyekatan di empat titik. Yaitu di Bogorame dan pos Jebor. Dan dua titik di jalur Demak selatan.

“Yang dari arah Semarang penyekatan di Bogorame, sementara yang dari arah timur (Kudus) di pos Jebor,” ujar Fandy.

Penyekatan di jalur Demak selatan. Yakni Kecamatan Mranggen dan Dempet, serta penyekatan di pos perbatasan Mranggen – Semarang dan Dempet – Grobogan.rio

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *