Djonews.com, DEMAK – Kabupaten Demak akan melakukan himbauan ke beberapa desa untuk memberlakukan lockdown secara mikro. Lantaran, adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Demak.
Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol (arm) Muhammad Ufiz, mengungkapkan ada Tiga Kecamatan yang kembali masuk dalam zona merah, yakni Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Mranggen, harus segera diantisipasi penyebaran kasusnya.
“Lockdown mikro kami rasa sudah harus dilakukan. Kepala Desa, Danramil, dan Kapolsek harus segera memberlakukan di lingkungan yang warganya terpapar Covid-19 minimal lima orang,” ujarnya, Senin (7/6/2021).
Sehingga diperlukan upaya percepatan dan reaksi cepat sejak dini seperti melockdown mikro dengan meniadakan aktivitas one get sistem. Maka, dari lingkungan RT, RW untuk melakukan himbauan dan sosialisasi.
“Ibadah salat jamaah, jual beli di pasar, sementara ditiadakan dulu.Nanti di pintu masuk itu dijaga Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang keluar masuk,” tambahnya.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Demak meningkat drastis, yakni mencapai 532 kasus. Kecamatan Demak Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yakni 81 kasus.
Sementara, Kecamatan Karanganyar yang menjadi perbatasan Demak-Kudus juga masuk zona merah. Sedangkan di Kecamatan Mranggen juga terus meningkat, yakni mencapai 39 kasus.rio