Tepis Pengangkatan P3K dan ASN Tanpa Seleksi

Djonews.com, KENDAL  – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal menepis adanya informasi terkait pengangkatan P3K dan PNS tanpa mengikuti seleksi tes . Hal itu perlu dilakukan agar informasi yang beredar supaya tidak menyesatkan.

Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat mengungkapkan jika ada informasi bahwa pendataan yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi P3K dan PNS tanpa mengikuti seleksi tes agar diabaikan, karena informasi itu tidak dibenarkan alias hoax.

“Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Menpan RB pada tanggal 22 Juli tahun 2022 Tentang pendataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kendal juga melakukan pendataan, dengan syarat – syarat yang ditentukan oleh Menpan RB, “ ungkapkany, Rabu (31/8/2022).

Ia menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Kabupaten Kendal, untuk pemetaan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di Kabupaten Kendal.

Selain itu, Wahyu menyampaikan, dengan adanya sosialisasi pendataan ini akan bisa menyamakan persepsi untuk melakukan pendataan dengan syarat yang ditentukan oleh BKN.

Ditegaskan bahwa pendataan ini hanya untuk pemetaan dan mengetahui berapa jumlah tenaga Non ASN, bukan untuk pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa syarat. Mengingat untuk menjadi P3K maupun PNS syaratnya harus mengikuti seleksi tes dari BKN Pusat.

“Untuk pemetaan ini nantinya bagi tenaga Non ASN yang sudah masuk dalam pendataan ke BKN pusat akan diikutkan dalam seleksi P3K atau CPNS sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan BKN Pusat,” tukasnya. (Fauzi Rohmat)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *