Semarang – Satpol PP Kota Semarang hari ini,Kamis (12/11/2020) melakukan penegakkan protokol kesehatan dengan melakukan razia di Kelurahan Wates Ngaliyan Semarang, Mereka rata-rata enggan menjalani rapid tes dengan berbagai alasan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan saat ini terjaring 74 pelanggar yang tidak memakai masker mereka langsung dimintauntuk menyapu makam dan tahlilan di pemakaman setempat.
“Setiap razia ada peningkatan jumlah pelanggar, ini menunjukkan kalau kesadaran masyarakat menurun dalam mengenakan masker,” ujar Fajar.
Tak hanya itu, razia yang juga menggandeng Dinas Kesehatan Kota Semarang tersebut juga meminta kepada pelanggar untuk melakukan rapid tes, hasilnya dari 14 orang yang rapid test 1 diantaranya dinyatakan reaktif dan sisanya menolak untuk rapid dengan berbagai alasan.
Pihaknya meminta kepada masyarakt agar selalu menaati protokol kesehatan sehingga Kota Semarang bisa memasuki zona hijau pada akhir tahun nanti. “Sampai Kota Semarang benar-benar Zona Hijau, saya himbau masyarakat untuk terus taat dengan protokol kesehatan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran,” harap Fajar.prio