Tak Selesaikan Target, Kontraktor di Putus Kontrak

Semarang – Proses Pembangunan Jembatan Besi Sampangan yang seharusnya selesai pada tahun ini sepertinya harus keluar dari yang ditargetkan, Sebab Kontraktor proyek tersebut diputus kontrak dari 23 Desember 2020 lalu karena tidak bisa menyelesaikannya.

“Saat ini progres pembangunan Jembatan Sampangan Baru masih mencapai 91,83%,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Sih Rianung, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, setiap kontraktor yang melakukan pengerjaan akan ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh kontraktor yakni membayar denda keterlambatan sesuai dengan perjanjian, pengerjaan Jembatan saat ini molor selama 23 hari dengan total biaya keterlambatan hingga Rp 320 juta.

Proyek yang masih meninggalkan sisa pekerjaan 8,71%  membutuhkan setidaknya 3 pekan untuk menyelesaikan pembangunan pada bagian oprit dan line jembatan tersebut.

“Masih menunggu umur beton, kemudian akan kita lanjutkan memakai alat-alat PU untuk merapikan,” tambahnya.

Pemutusan kontrak dan keterlamabatan dalam pembangunan proyek tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk pemerintah Kota Semarang untuk memilih kontraktor yang profesional serta konsisten dalam melakukan pengerjaan supaya apa yang ditargetkan terwujud.

“Kami melaksanakan pembangunan. Proses pengadaan kontraktor bukan di kami. Harapan saya, jangan asal rendah. Nilai rendah tapi tidak menyelesaikan, pasti masyarakat rugi. Saya juga merasa kurang puas kalau tidak selesai,” tegasnya.yda

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *