Semarang – Viral seorang pria bernama Bambang Kris Daryanto, 40, warga Karangrejo RT 009 RW 002 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan, Gajahmungkur, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Banyumanyik karena meludahi seorang karyawan SPBU 44.502.26 Jalan Pawiyatan Luhur RT 005 RW 002 Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (25/12/2020) lalu.
Dari rekaman CCTV, nampak seorang pria naik pitam karena menolak mengisikan bensin dan tidak menggunakan masker, operator SPBU tersebut menolak karena sesuai dengan aturan manajemen yang tidak mengijinkan kepada pemotor yang tidak menggunakan masker untuk dilakukan pengisian bensin.
“Bukan menyadari kesahalannya pelaku malah meludahi operator SPBU tersebut, Pelaku kami tangkap di rumahnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Sukrisnadi.
Kejadian bermula Sekitar pukul 08.45, pelaku Bambang Kris datang hendak membeli bensin, namun tidak memakai masker. Karena SPBU wajib menerapkan protokol kesehatan, Alvin pun menolak untuk melayani. Diduga karena emosi, pelaku meludahi Alvin hingga mengenai wajahnya.
pelaku dibekuk di rumahnya di Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (25/12/2020) pukul 21.00. Polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna hitam nopol H 4177 DG, dan kaos T-Shirt warna hijau tua bercorak garis putih yang digunakan pelaku.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, korban juga telah memaafkan. Pelaku sementara kami tahan 1×24 jam,” tuturnya.
“Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bodohnya itu kembali,”jelasnya.
Sementara itu, Alvin selaku korban ketika ditemui wartawan mengatakan, jika pelaku tidak terima dengan teguran petugas karena tidak memakai masker. mda
Tinggalkan Balasan