Tag: UNNES

  • Peringatan Hari Kartini, Wujudkan Unnes Gemilang Untuk Indonesia Maju

    Djonews.com, SEMARANG  –  Memperingati hari Kartini pada Rabu (21/4/2021), Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengadakan webinar nasional yang bertemakan Kartini tangguh di masa pandemi dalam mewujudkan Unnes gemilang untuk Indonesia maju”  dan bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unnes yang diikuti secara daring oleh 500 peserta.

    Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman, mengatakam Kartini tangguh adalah pribadi yang memiliki kepemimpinan bertumbuh, jadi tangguh bukan rapuh. Dimana dapat diterapkan dengan cara memiliki kepercayaan, kebersamaan, kesetiaan dan peran nyata. Dalam keluarga wanita menjadi motivator dan pendidik yang baik.

    ” Unnes mendukung menjadi kampus gemilang Indonesia maju,” harapnya.

    Dalam sesi acara di buka oleh Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman serta diikuti juga oleh beberapa tokoh perempuan seperti Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina Persero. Kemudian Veronica Enda Wulansari selaku Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Singapura dan Dr Barokah Isdaryanti selaku Ketua DWP Unnes.

    Dr Barokah Isdaryanti, mengatakan perempuan berperan multiperan mitra dalam mengatasi masalah pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Maka dengan begitu besarnya peran dan fungsi serta tugas perempuan di masa pandemi dituntut menjadi pribadi tangguh. Tangguh dalam hal ini adalah tanggap, tanggungjawab dan guyub, serta harmoni.

    “Bagaimanapun perempuan harus tangguh karena akan berperan dalam berbagai sisi kehidupan. Tentu sebagai DWP Unnes, perempuan harus mendukung kerja nyata suami dalam mewujudkan Unnes yang gemilang Indoneaia maju, sejalan dengan teman dies natalis Unnes ke-56,” katanya.

    Pendapat lain di lontarkan oleh Veronica Enda Wulansari, yang menyebutkan jika peran wanita dalam keluarga di masa pandemi sebagai penyeimbang, sebagai tutor dalam pembelajaran, nurturing atau pengasuhan dan sebagai sahabat bagi anak.

    “Bagaimanapun Indonesia di peringkat ke-7 sebagai negara dengan posisi manajemen senior wanita paling banyak secara global,”imbuhnya.yda

  • Penguatan Industri Olahraga Berbasis Koperasi Multi Pihak

    Semarang – Universitas Negeri Semarang (UNNES) berencana akan memberikan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa kepada Nurdin Halid yang sekaligus Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia pada Kamis esok (11/02/2021).

    Humas Unnes M Burhanudin menyebut jika penganugerahan gelar doktor honoris causa tersebut didasari atas usulan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Sehingga Nurdin Halid layak untuk diberikan gelar tersebut.

    “Rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas. Itu didasarkan pada hasil kajian, kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid yang dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya industri pengelolaan sepakbola di Indonesia,” katanya, Rabu (10/02/2021).

    Sementara itu dalam orasinya Nurdin Halid menyampaikan kata kunci untuk meraih pasa olahraga di Indonesia yakni diperlukannya paradigma baru dalam mengembangkan dunia industri olahraga sehingga bisa menciptakan nilai secara kolektf untuk pasar olahraga.

    “Ada banyak faktor kuncinya demi tegaknya pembangunan industri olahraga secara internal meluputi kualitas dan prestasi tim atau perorangan namun juga tetap melibatkan sponso serta permainan yang bermutu dan menarik penonton,” jelasnya.

    Melalui orasi Ilmiahnya Nurdin Juga akan memaparkan rantai panjang penciptaan nilai pasar olahraga yang  berdimensi luas sekaligus membawa multi-impact.  Untuk memperkuat dan mempercepat industrialisasi olahraga nasional, diperlukan  penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengelolaan liga dan event olahraga profesional sesungguhnya sarat dengan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Selain ekonomi terapan dan manajemen kodeterminasi, Nurdin Halid juga menyampaikan pentingnya  pemangku olahraga prestasi Indonesia  mencari ‘jalan baru’ untuk penguatan dan percepatan industrialisasi olahraga nasional di tengah dinamika perubahan yang sangat cepat, kompleks, dan sulit diprediksi.

    “Salah satu ‘jalan baru’ itu ialah ‘koperasi multi-pihak’. Perusahaan koperasi milik multi-stakeholders menjadi episentrum seluruh proses bisnis sebuah industri olahraga. Perusahaan koperasilah yang mempertemukan dan mengoptimalkan peran dan kontribusi masing-masing elemen dalam ekosistem industri olahraga. Sebagai sebuah bisnis, maka perusahaan Koperasi Multi-Pihak ini yang menjalankan sistem ekonomi berbagi atau sharing economy yang menjadi trend bisnis mutakhir,” terang Nurdin Halid.

    Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman  menyampaikan Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Negeri Semarang merupakan pemberian gelar kehormatan berdasarkan  Peraturan Menristekdikti Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Kehormatan dan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa.

    “Pemberian gelar Doctor Honoris Causa bagi Drs. H.A.M. Nurdin Halid didasarkan kajian  Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Universitas Negeri Semarang terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid, yang dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industry dalam pengelolaan organisasi sepakbola di Indonesia,” tambahnya.

    Perlu diketahui, Nurdin Halid sendiri memiliki berbagai buku dan publikasi ilmiah, diantaranya  buku berjudul Revolusi Sepakbola, Pengabdian 15 Tahun Mengubah Wajah Sepakbola Indonesia dan  Sepakbola Indonesia Modern.

    Menuju Industri Sepakbola dan Pentas Dunia, sementara karya ilmiah yang Nurdin Halid tulis diantaranya Role of Triple Helix to Develop Multi Stake holder Cooperative: Conceptual Research in Sport industry, The analysis of Linkage and Multiplier Output of Arts, dan masih banyak lagi.rio

  • Surat Keputusan UNNES Cacat

    Djonews.com, SEMARANG – Merasa tidak pernah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan melalui Kuasa hukumnya Sucipto yang bernama Herdin Pardjoangan menganggap bahwa keputusan Rektor Unnes tersebut adalah hal yang cacat prosedur serta subtansi.

    “Saat ini Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang ataupun Ketua Jurusan bahasa dan Sastra Jawa yang secara struktural merupakan pimpinan dari Sucipto Hadi Purnomo pada tingkat Fakultas ataupun jurusan tempat klien kami mengajar sebagai dosen,” kata Herdin,Rabu kemarin (10/6).

    Menurutnya dalam ketentuan pembebasan sementara dari tugas jabatannya sebagai dosen seharusnya diawali dengan pemanggilan terlebih dahulu oleh atasan, untuk memastikan adanya pelanggaran.

    “Ini artinya penerbitan keputusan oleh rektor Unnes tersebut, bertentangan dengan ketentuan Pasal 27 Ayat (1) PP Nomor 53 tahun 2010 Tentang disiplin PNS. Yang pada pokoknya menyebutkan, pembebasan sementara PNS dari tugas jabatanya dilakukan oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa,” tegasnya.

    Herdin melanjutkan, ketentuan tersebut, dipertegas dalam Peraturan Rektor Unnes Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai Unnes.

    Di dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa pembebasan sementara dari tugas jabatannya di lingkungan Unnes harus didahului dengan adanya Pemanggilan secara tertulis dan pemeriksaan..

    “Dalam konteks kasus ini terlihat jelas bahwa proses tersebut tidak pernah dilakukan secara langsung oleh atasannya. Justru keputusan pembebasan sementara tersebut, dilakukan oleh Rektor Unnes yang secara struktural bukan merupakan atasan langsung dari yang bersangkutan (sucipto),” paparnya.

    Lebih jauh, Herdin meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya. Dia juga meminta majelis hakim menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/167/UN37/HK/2020 Tentang Pembebasan Sementara kliennya.

    “Mewajibkan Rektor Unnes untuk mencabut Keputusan Rektor tersebut. Memerintahkan Rektor Unnes untuk membayar ganti kerugian terhadap tunjangan profesi dan Remunerasi senilai Rp. 4, 5 juta,” tutupnya.lius

  • Dosen Unnes di Duga Sebar Ujaran Kebencian

    Djonews.com, Semarang – Salah satu dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan inisial SP terpaksa dibebastugaskan dari jabatan dosen oleh Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman. Tindakan tegas ini dilakukan karena ulah SP yang diduga berpotensi berisi penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan ujaran kebencian di media sosial Facebook pribadinya.

    “SP dibebastugaskan dari jabatan dosen mulai 12 Februari kemarin, karena sedang dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020 lalu,”kata Fathur Rokhman.

    Pembebastugasan SP, lanjut Fathur, berlaku sampai turunnya keputusan tetap. Selain surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembebastugasan ini sendiri juga diperkuat dengan adanya Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020. “Untuk pemeriksaan lebih intensif, jabatan dosen SP kami bebaskan sementara,” tegasnya.

    Unnes tegas  terhadap unggahan di media sosial dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Unnes yang berisi penghinaan terhadap simbol NKRI dan kepala negara. Dalam  pasal 218 ayat 1 RKUHP. Disebutkan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dikenakan pidana.

    “Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga  melanggar UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya.

    SP menjelaskan kalau unggahan tersebut pada 10 Juni 2019 pasca Pilpres. lantaran apa-apa saat itu pihak yang disalahkan adalah presiden. Namun dalam menjalani proses pemeriksaan terhadap dirinya, ia mengaku akan kooperatif.

    “Saya posting soal kenapa uang saku anak saya berkurang saat lebaran? Itu artinya anak saya bertambah banyak. Terlebih anak saya juga sudah kehilangan beberapa simbahnya. Karena saat itu cucu Jokowi, si Jan Ethes, sedang mesra dengan Jokowi, saya hanya satir saja kalau apa-apa salah presiden. Ini murni satir, bukan menghina siapa pun,” tegas SP.

    Ia memastikan pihaknya tidak ada niat untuk melecehkan atau menghina simbol negara. kuy