Semarang – Mulai malam ini hingga 2 Januari 2021, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan melakukan penutupan di sembilan ruas jalan protokol, Hal tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan pada malam pergantian akhir tahun.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro Martanto menyebut penutupan ruas merupakan instruksi dari Wali Kota Semarang Hendra Prihadi sesuai dengan perwal 57 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat supaya dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Tentu penutupan sesuai instruksi yakni perwal 57 tahun 2020,” ujarnya, Kamis (31/12/2020).
Dalam penutupan arus tersebut diantaranya Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjung, Jalan Wahidin, Jalan Lamper Tengah Raya, dan Jalan Letjen Suprapto di kawasan Kota Lama Semarang.
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat saat ini situasi pandemi di Kota Semarang mulai ada kenaikan yang cukup signifikan, maka dari itu dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perayaan malam pergantian akhir tahun.
“Semoga masyarakat akan mengerti kondisi ini,” imbuhnya.pjo