Tag: Rumah Sakit

  • Hindari Persepsi Rumah Sakit Covidkan Pasien

    Semarang – Saat ini beredar luas bahwa ada Rumah Sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 dengan mematok tarif swab maupun rapid dengan harga selangit serta adanya tudingan yang sengaja mengcovidkan pasien.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya telah menetapkan swab test hanya 900 ribu jauh lebih murah ketimbang tarif sebelumnya.

     “BPKP telah melakukan penelusuran, kemudian ditindaklanjuti Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk mematok harga tertinggi Rp 900 ribu, tujuannya agar bisa lebih menjangkau masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang M. Abdul Hakam,Kamis (08/10/2020).

    Sementara itu dengan adanya opini Rumah Sakit yang mengcovidkan pasien adalah hal yang tidak benar apalagi sudah sesuai dengan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

     “Misalnya kalau Probable ini hasilnya belum keluar, suspect pun sama, kalau meninggal maka pemakamannya harus pakai protokol yang ada,” tegasnya.

    Hakam juga menyayangkan jika ada orang yang meminta surat kematian Covid-19 dan berharap mendapatkan tunjuangan dari pemerintah sebesar Rp 15 juta.

    “Malah sekarang ini kalau ada yang meninggal karena ada tunjangan Rp 15 juta dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jateng, orang ramai-ramai minta surat keterangan kematian (Covid-19),” tandasnya.

    Menurutnya saat ini masyarakat harus bijak menghadapi situasi yang berat ditengah pandemi ini. Salah satunya adalah tidak memojokkan tenaga kesehatan ataupun pihak RS, dan menuding melakukan bisnis ditengah terjadinya pandemi.

     “Ayolah kita lebih bijak, kasihan teman-teman tenaga medis selalu dipojokkan. Selalu dikira bisnis. Mereka ini sudah luar biasa, kasus Covid-19 sudah menurun drastis,”pungkasnya.wid