Tag: PSBB

  • Evaluasi PPKM, Jaring 1.500 Pelanggar

    Evaluasi PPKM, Jaring 1.500 Pelanggar

    Semarang – Saat ini Kota Semarang sedang menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19. Setidaknya sudah berjalan sepekan ini didapati lebih dari 1.500 pelanggaran PKM yang terjadi.

    Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi menyebut akan melakukan PKM secara tegas dengan memaksimalkan stake holder yang ada serta meminta bantuan dari TNI – Polri.

    Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi beserta jajaran dan TNI - Polri melakukan rapat evaluasi PPKM.
    Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi beserta jajaran dan TNI – Polri melakukan rapat evaluasi PPKM.

    “Covid-19 di Kota Semarang hampir menyentuh angka 1.000 orang, yang bisa kita lakukan ialah melakukan pengetatan PKM, bahkan sudah ada 115 unit usaha yang sudah di segel oleh Pemkot Semarang,” jelasnya, Senin (18/01/2021).

    Pihaknya juga tak menampik jika dalam pengetatan tersebut nantinya akan berdampak kepada roda perekonomian di Kota Semarang. Sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

    “Kita tentu sangat berharap jika PPKM ini akan memperbaiki siatuasi serta kedepan tidak sampai menerapkan lagi,” ujarnya.

    Ketika disinggung mengenai pengetatan PKM ini dilanjutkan, Hendi sapaan akrabnya belum bisa memutuskan apakah akan berlanjut atau tidak. Mengingat masih banyaknya pelanggaran serta penyegelan unit usaha.

    “Dalam seminggu ini kita akan mengevaluasi apakah semakin banyak yang tertib atau justru tidak tertib, maka kita tunggu setelah tanggal 25 Januari 2021,” tutupnya.kus

  • PSBB Jawa – Bali, Semarang Akan Diperketat

    Semarang – Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat mengenai PSBB yang diberlakukan se Jawa – Bali selama 14 hari dari 11 hingga 25 Januari 2021, Pemerintah Kota Semarang akan kembali melakukan pengetatan dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)

    Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan dengan melakukan beberapa penyesuaian.

    “Kita tentu sudah membahas bersama dengan Forkopimda setempat untuk PKM ini,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (04/01/2021).

    Ditambahkannya, Kota Semarang tentu sudah menyiapkan beberapa strategi dalam mengatur Peraturan Wali Kota (Perwali) PKM dengan menambahkan penyesuaian tentang pengambilan kebijakan Work Form Home (WFH) bagi para pekerja kantor.

    “Ada penyesuaian, pertama adalah WFH sebanyak 75 persen. Sekarang kan 50 persen, kita ikuti keputusan pemerintah pusat. Tapi jika ada kondisi mendesak, misalnya jumlah pegawainya sedikit maka ada pengurangan jam kerja, yakni mulai pukul 07.00 pagi sampai 14.00 WIB,” tuturnya.

    Perlu diketahui, untuk masyarakat yang memiliki usaha seperti pusat perbelanjaan akan tutup lebih awal, yakni pukul 19.00 WIB malam. Namun, untuk restoran dan tempat hiburan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh buka sampai pukul 21.00 WIB malam.

    Sedangkan untuk tempat ibadah akan dibatasi seperti biasanya yakni 50% serta tetap mengijinkan proses pernikahan namun tidak mengijinkan proses resepsi.

    “Akan ada 9 ruas jalan di Semarang yang akan ditutup 24 jam selama 2 minggu kedepan. Kecuali jalan Simpang Lima yang mengarah jalan Letjend Suprapto akan ditutup dari pukul 21.00 malam sampai 06.00 pagi,” terangnya. Hendi meminta maklum dan maaf kepada masyarakat Kota Semarang terkait dengan pemberlakuan PKM ini. Ia harap masyarakat menyadari karena angka Covid 19 belum dalam posisi aman. Ia minta masyarakat berjalan bersama sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan.mda

  • Kasus Melonjak, Jateng Terapkan PSBB di Tiga Wilayah

    Semarang – Menko Perekonomian mengeluarkan keputusan yang berisi tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional khusus untuk wilayah Jawa – Bali terhitung mulai 11 – 25 Januari 2021.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan siap dan mendukung namun dengan memberlakukan 3 wilayah saja yakni Semarang Raya, Solo Raya serta Banyumas Raya.

    “Kasus covid-19 ini melonjak di Semarang Raya dan Solo Raya, maka dari itu akan kita lakukan PSBB nasional,” terang Ganjar, Rabu (06/01/2021).

     Ganjar meminta agar surat edaran tersebut diterima secara resmi dari Pemerintah Pusat sehingga bisa diteruskan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk bisa menerapkan PSBB. Terkait dengan kesiapan Ganjar menyatakan seluruh daerah sudah bisa diterapkan.

    “Kita tinggal nunggu peraturan resminya, agar kita bisa mempersiapkan diri,” tambahnya.

    Sementara itu, Ganjar mengklaim kapasitas tempat isolasi dan ICU di Jateng sudah batas aman. Masing-masing ICU 64 persen dan tempat tidur isolasi 71 persen.

    “Tapi ya memang harus ada penambahan. Kita sepakat menambah 20 persen dari kapasitas yang sudah ada. Sebenarnya kondisinya tidak semengerikan yang ada di media, karena beberapa tempat isolasi terpusat kami seperti Donohudan, BPSDM dan gedung pertanian di Temanggung kapasitasnya masih sangat banyak,” lanjutnya.rio