Tag: PPKM

  • Keluar-Masuk Demak, Wajib Bawa Surat Perjalanan dari Kades

    Djonews.com, DEMAK  –  Pemerintah Kabupaten Demak akhinya memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang nantinya melakukan perjalanan harus menunjukkan surat izin yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat.

    Syarat tersebut dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) dengan Nomor 440.1/17 Tahun 2021. Dengan syarat surat tersebut harus di tanda tangan basah dan atau elektronik dari kades disertai identitas diri.

    Bupati Demak,MH Natsir mengatakan, bagi warga yang melakukan perjalanan lintas daerah tanpa membawa dokumen perjalanan harus dikarantina dengan protokol kesehatan yang ketat.

    “Kades melalui posko desa bisa menyiapkan tempat untuk karantina mandiri kepada warga yang melakukan perjalanan lintas daerah tanpa surat, biaya karantina dibebankan kepada warga tersebut, ” ujarnya.

    Untuk mendukung PPKM skala mikro, Dinas Perhubungan dan Satpol bekerja sama dengan TNI/Polri akan melakukan penjagaan dengan memperkuat dan mengendalikan pengawasan melalui posko-posko cek poin di beberapa wilayah Demak selama Ramadan dan jelang Idul Fitri.yda

  • PPKM Jilid II , Kerahkan Pengurus RT/RW

    Ungaran – Pemerintah Kabupaten Semarang akhirnya melakukan rapat terbatas mengenai pembahasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid ke 2 yang rencananya akan dimulai pada Selasa (26/01/2021) hingga Senin (08/02/2021).Hal tersebut lantaran masih tingginya penderita Covid-19 di Kabupaten Semarang.

    Bupati Semarang Mundjirin menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga diperlukan tindakan tegas dan terarah.

    “Akan kita lakukan sosialiasasi hingga tingkat RT\RW, sehingga tidak akan ada alasan lagi warga yang tidak tau aturan tersebut,” tegasnya di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (25/01/2021).

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Tajudin Noor, menegaskan selama diberlakukannya PPKM pihaknya telah melakukan setidaknya terhadap 119 pelaku usaha yang melanggar peraturan PPKM tersebut.

    “Sebelumnya kita sudah melakukan penindakan terhadap pelaku usaha seperti café, rumah makan dan toko modern,” tandasnya.

    Pemerintah Kabupaten Semarang selalu menghimbau kepada masayrakat untuk tidak melakukan penyelenggaraan hajan di Bandungan, Tuntang, Ungaran Barat dan Banyubiru serta di tempat-tempat lainnya.pjo

  • Sejak PPKM Ruangan ICU RSUD Wongsonegoro Penuh Pasien Covid-19

    Sejak PPKM Ruangan ICU RSUD Wongsonegoro Penuh Pasien Covid-19

    Semarang – Pada pekan kedua dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat ruang ICU yang berada di RSUD Wongsonegoro Kota Semarang penuh. Padahal terdapat 25 ruang ICU Covid-19 sudah terisi pasien.

    Direktur Utama RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati menegaskan bahwa sebelumnya ruangan ICU hanya berisi 14 ruang, namun dikarenakan jumlah pasien Covid-19 meningkat pihaknya menambahkan ruang tersebut.

    “Kapasitasnya sudah 25 itu full, dua pekan ini full terus,” terangnya ketika dikonfirmasi, Kamis (21/01/2021).

    Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan beberapa pasien yang seharusnya mendapatkan pertawata di ruang ICU harus rela menunggu. Untuk itu, RSUD Wongsonegoro terus melakukan evaluasi dan perawatan jika kondisi pasien membaik bisa dipindahkan.

    Berita Semarang - Kapasitas ruangan ICU di RSUD Wongsonegoro penuh.
    Kapasitas ruangan ICU di RSUD Wongsonegoro penuh. 

    “Bahkan ini sudah ada yang inden sekitar 7 orang pasien untuk masuk ICU, ada ruang isolasi juga banyak ditempati oleh pasien yang terkena Covid-19, ini akan kita evaluasi,” tambahnya.pjo

  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

    Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

    Ungaran – Dengan menaiknya angka kasus positif baru di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Semarang.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo mengatakan sampai dengan pertengahan Bulan Januari 2021 penambahan kasus positif baru di Kabupaten Semarang naik secara drastis.

    “Ada 5 kecamatan yang harus kembali masuk zona merah antaranya Kecamatan Kaliwungu, Suruh, Pabelan, Sumowono dan Ungaran Barat,” terangnya, dalam rapat evaluasi PPKM tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharma Satya, Kompleks Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Rabu (20/01/2021).

    Sementara itu, Bupati Semraang, H Mundjirin menyampaikan meskipun terdapat PPKM yang saat ini sudah memasuki hari ke sepuluh, masih banyak warga masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan.

    Berita Semarang - Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes
    Bupati Semraang, H Mundjirin 

    “Seperti Desa Kalongan kita tidak berhenti-henti untuk mengingatkan warga yang tidak patuh prokes untuk patuhi prokes,” ujarnya.pjo

  • Evaluasi PPKM, Jaring 1.500 Pelanggar

    Evaluasi PPKM, Jaring 1.500 Pelanggar

    Semarang – Saat ini Kota Semarang sedang menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang bertujuan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19. Setidaknya sudah berjalan sepekan ini didapati lebih dari 1.500 pelanggaran PKM yang terjadi.

    Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi menyebut akan melakukan PKM secara tegas dengan memaksimalkan stake holder yang ada serta meminta bantuan dari TNI – Polri.

    Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi beserta jajaran dan TNI - Polri melakukan rapat evaluasi PPKM.
    Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi beserta jajaran dan TNI – Polri melakukan rapat evaluasi PPKM.

    “Covid-19 di Kota Semarang hampir menyentuh angka 1.000 orang, yang bisa kita lakukan ialah melakukan pengetatan PKM, bahkan sudah ada 115 unit usaha yang sudah di segel oleh Pemkot Semarang,” jelasnya, Senin (18/01/2021).

    Pihaknya juga tak menampik jika dalam pengetatan tersebut nantinya akan berdampak kepada roda perekonomian di Kota Semarang. Sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

    “Kita tentu sangat berharap jika PPKM ini akan memperbaiki siatuasi serta kedepan tidak sampai menerapkan lagi,” ujarnya.

    Ketika disinggung mengenai pengetatan PKM ini dilanjutkan, Hendi sapaan akrabnya belum bisa memutuskan apakah akan berlanjut atau tidak. Mengingat masih banyaknya pelanggaran serta penyegelan unit usaha.

    “Dalam seminggu ini kita akan mengevaluasi apakah semakin banyak yang tertib atau justru tidak tertib, maka kita tunggu setelah tanggal 25 Januari 2021,” tutupnya.kus