Tag: PPKM Darurat

  • Upayakan PPKM Lanjutan, Semarang Memasuki Level 4 Penyebaran Covid-19

    Djonews.com, SEMARANG  – Pemerintah Kota Semarang akan melakukan kebijakan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang yang akan dilanjut hingga Minggu (25/7/2021). Hal, ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021) malam dikarenakan masih tingginya angka Covid-19 di wilayah Jawa – Bali.

    Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan dari arahan dari Bapak Presiden, setiap daerah akan dilakukan beberapa pelonggaran kepada para pelaku usaha, pedagang kaki lima dan pasar tradisional hingga 26 Juli kedepan.

    “Ini sudah resmi diperpanjang, jadi tidak ada pelonggaran,” terangnya, Rabu (21/7/2021).

    Pihaknya menambahkan jika saat ini tengah melakukan rapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan terkait kondisi Covid-19 di Kota Semarang yang masih cukup memprihatinkan .

    “Semarang ini sudah masuk di level 4, ini jauh lebih baik sebelum diterapkannya PPKM, maka dari itu upaya perpanjangan PPKM harus dilakukkan,” sambungnya.

    Dilihat dari statistik yang ada, dalam penerapan PPKM Darurat dalam dua pekan kemarin jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang turun. Sebelumnya sempat di angka 2.349 pasien namun saat ini di angka 1.893 pasien, 600 pasien diantaranya berasa dari luar semarang.

    Ia menegaskan,PPKM akan tetap berjalan tanpa pelonggaran sampai 25 Juli. Setelah itu, jika kasus menurun, tingkat kedisiplinan dan prokes membaik, serta vaksinasi semakin cepat, tidak menutup kemungkinan adanya pelonggaran.

    “Akan ada modifikasi aturan terkait PPKM Darurat, tapi tetap harus sesuai dengan pemerintah pusat,” tutupnya.pjo

  • PPKM Darurat, 1.096 Pengendara di Minta Putar Arah

    Djonews.com, SEMARANG  – Hampir 1.096 kendaraan yang dari arah Kabupaten Kendal menuju ke Kota Semarang dipaksa putar balik karena tidak lolos dalam penyekatan arus lalu lintas yang dilakukan di jalan raya Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

    Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengatakan penyekatan arus itu merupakan bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

    “Penyekatan ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Sigit.

    Pihaknya menyebutkan jika penyekatan arus ini akan terus dilakukan hingga 20 Juli atau masa berakhirnya PPKM Darurat. Meski demikian, penyekatan arus akan dilakukan secara tentatif, tergantung pada situasi dan kondisi arus lalu lintas.

    “Kalau besok kondisinya ramai lagi, ya tidak memungkinkan kami tutup lagi. Tentatif sajalah,” tegas Sigit.

    Sementara pada penyekatan arus di perbatasan Kendal-Kota Semarang, sekitar 5.084 kendaraan yang terdiri atas 2.035 kendaraan roda empat dan 3.049 sepeda motor terjaring operasi yustisi penegakan PPKM Darurat.

    Para pengendaranya pun diperiksa kelengkapan surat-suratnya, seperti surat keterangan pernah menjalani vaksinasi dan surat bebas Covid-19.

    “Saya mau masuk kerja. Kebetulan dapat sif siang di pabrik di Kawasan Industri Wijayakusuma. Tapi, ini belum bisa melintas karena tertahan penyekatan,” ujar Kholil.

    Perlu diketahui, ada 5.084 kendaraan yang diperiksa, sekitar 1.096 kendaraan yang terdiri dari 391 mobil dan 705 motor dilarang melintas. Mereka diminta putar balik dan tidak diizinkan masuk ke Kota Semarang karena pengendara tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan surat keterangan vaksinasi.

    Penyekatan arus ini pun mengakibatkan kemacetan cukup panjang, hingga ke jalan lingkar Kaliwungu. Mayoritas pengendara yang terkena imbas kemacetan merupakan karyawan yang hendak berangkat kerja di pabrik yang berada di sekitar kawasan Mangkang.eko