Tag: Perampokan Semarang

  • Komplotan Sumatera Rampok Toko Emas di Semarang

    Djonews.com, SEMARANG  –  Komplotan pencurian emas berhasil di bekuk oleh Resmob Polrestabes Semarang. Kelompok tersebut berasa dari Sumatera dan dengan sengaja membuat skenario untuk membobol tokok emas yang berada di Kota Semarang.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan setidaknya terdapat 10 orang yang di tangkap diantaranya 6 laki-laki dan 4 perempuan. Bahkan, ada 2 pasutri dan seorang perempuan yang sedang hamil muda.

    “Tersangka ini ada 2 pasangan suami istri dan ada yang sedang hamil, mereka semua berasal dari Sumatera ke Semarang hanya untuk melakukan perampokan,” katanya di Mapolrestabes, Senin (19/4/2021).

    Perlu diketahui, 10 pelaku yang berhasil dibekuk ialah Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida (21), Dina (34), Vina (32), Nurjana (27), dan Supriadi (32).

    Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan mobil yang disewa dari Sidoarjo dan Medan untuk berpura-pura menjadi pembeli di Toko Emas Cecak, jl Wahid Hasyim Semarang  pada Jumat (16/4/2021) lalu. Dalam aksinya, mereka melakukan pembagian tugas, ada yang berperan mengajak bicara penjaga toko, dan ada pula yang seolah mengantre membeli emas.

    “Otak pencurian toko emas ini yakni, Subiantoro, mengakui perbuatannya dan berbagi tugas dengan rekannya saat beraksi. Mereka ambil 10 kalung emas. Kira-kira kerugian Rp 68-70 juta,” tambahnya Anwar.

    Pihaknya menambahkan, setelah pelaku berhasil menggasak emas, pelaku kabur dan pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dalam penangkapan, pelaku  Vina dan Aida tertangkap dahulu.

    “Pelaku lainnya ditangkap di Sragen kurang dari 24 jam, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan karena pencurian ini sudah dilakukan lebih dari sekali aksi,” tandasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan ini kini ditahan di Mapolrestabes Semarang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.afm

  • Sopir Perusahaan, Dalang Perampokan 563 Juta Rupiah

    Sopir Perusahaan, Dalang Perampokan 563 Juta Rupiah

    Semarang – Pelaku perampokan uang milik perusahan distributor elpiji PT Trical Langgeng Jaya di Kota Semarang bertambah. Petugas Polrestabes Semarang menangkap Susanto (39) warga Gayamsari Kota Semarang. Pelaku tak lain adalah karyawan dari perusahaan tersebut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Indra Mardiana, menyebutkan pelaku ditangkap saat berada di kawasan Ketileng, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang saat sdang perjalanan menuju ke umah istri keduanya pada Minggu (24/01/2021) malam.

    “Berhasil diamankan di SPBU Ketileng, ini adalah pelaku otak dari perampokan yang telah kita buru,” ujarnya, Senin (25/01/2021).

    Pihaknya menambahkan jika pelaku tambahan ini didapati dari hasil petunjuk penyelidikan. Susanto merupakan karyawan di PT Trical Langgeng Jaya sebagai sopir. Dalam melakukan aksinya Susonto mengajak rekan lain untuk merencanakan perampokan dengan memberikan informasi situasi Teguh Cahyo yang biasa mengurus keuangan perusahaan.

    “Pelaku (Susanto) memberikan informasi tentang keadaan lingkungan kantornya kepada para pelaku yang sebelumnya sudah kita tangkap, untuk dirampok,” imbuh Indra di sela kegiatan prarekonstruksi perampokan di lokasi kejadian, Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur.

    Dari hasil prarekonstruksi diketahui bahwa Susanto dan Moch Agus Irawan merupakan tetangga dan memiliki hubungan pertemanan yang baik di Bandarjo, Ungaran Barat.

    “Kita temukan bahwa Susanto dan Agus ini tetanggaan di Ungaran , dan Agus ini yang menghubungkan Susanto dengan kelompok lampung,” tandasnya.

    Ketika disinggung soal motif perampokan, Indra menyebut faktor ekonomi. Hasil kejahatan sekitar Rp 563 juta langsung dibagi rata usai perampokan, enam tersangka masing-masing mendapat sekitar Rp 90 juta.

    “Dari uang semua yang diambil masing-masing mendapatkan Rp 90 juta. Susanto menggunakan sebagian uang itu untuk kebutuhan pribadi, memperbaiki kendaraan dan untuk makan,” imbuhnya

    Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan pecah di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang ada di kantor PT Trical Langgeng Jaya.

    Dalam video yang sempat viral di media sosial itu terlihat empat perampok beraksi menggunakan dua sepeda motor. Pagi itu, karyawan bernama Teguh Cahyo hendak menyetor uang hasil penjualan BBM di SPBU Karangjati, Kabupaten Semarang.

    Saat keluar dari mobil dan hendak menyeberang, tasnya direbut oleh dua pelaku yang turun dari motor. Di bawah todongan senjata api korban tak berdaya dan para perampok kabur ke arah Barito.mda

  • Akhir Drama Perampokan di Semarang, 5 Pelaku di Ringkus

    Akhir Drama Perampokan di Semarang, 5 Pelaku di Ringkus

    SemarangPolrestabes Semarang berhasil meringkus komplotan pelaku perampokan yang sebelumnya pada Senin lalu (18/01/2021), telah merampok salah seorang karyawan distributor Gas LPG yang berada di Jalan Krakatau VIII, Karang Tempel, Kota Semarang.

    Setidaknya ada 5 orang pelaku perampokan yang harus ditindak tegas dengan memberikan timah panas ke 4 orang pelaku yang mencoba melawan saat dibekuk.

    Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar mengatakan tersangka ditangkap saat melakukan pelarian di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis, dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra Z-183-UA.

    “ada 5 tersangka yakni Rahmat (40) Frans Panjaitan (37) Vidi Kondian (21) Maftuhi (26) warga Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (39) Warga Bandarjo, Kabupaten Semarang yang menjadi petunjuk arah,” terangnya saat gelar perkara, Jumat (22/01/2021).

    Kapolrestabes menambahkan pelaku usai melakukan perampokan kelompok tersebut langsung membuang dua buah sepeda motornya ke daerah Banyumanik dan memesan taksi online untuk melarikan diri ke Kota Salatiga dan di lanjut kearah Yogyakarta.

    “salah satu kendaraan yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi perampokkan tersebut ternyata hasil dari curian di wilayah Semarang Barat dua hari lalu,” tambahnya.

    Dalam proses penangkapan, pelaku membawa senjata api sehingga membuat petugas memberikan kejutan dengan menembakan senjata api ke udara agar pelaku menghentikan laju kendaraannya.

    “ada 3 senjata api rakitan yang dimiliki oleh pelaku, belasan peluru dan kunci letter T untuk kejahatan curanmor serta berhasil mengamankan sisa uang dari hasil kejahatan Rp 290 juta dari total Rp 563 juta yang dibagi berenam,” imbuhnya.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menambahkan, sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Oangandaran, Tim Resmob Polrestabes Semarang yang di Back Up Subdit Jatanras Polda Jateng langsung melakukan pengejaran.

    Jatanras Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Krakatau VIII, Karang Tempel, Semarang pada Senin (18/1/2021)

    “Saat keluar dari penginapan pada hari Kamis (20/01/2021) sekira pukul 10.00 kita buntuti saat mereka memutari kota Ciamis dengan menggunakan mobil Sigra. Langsung kita sergap di tengah jalan diwarnai tembakan peringatan,” ungkap AKBP Indra Mardiana.

    Untuk mempertanggung jawabkan tindakan para pelaku tersebut, kepolisian menjerat para pelaku dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.mda