Tag: Pemerintah Kabupaten Semarang

  • Hibahkan Tanah Untuk di Bangun Kantor Polisi Baru

    Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menghibahkan tanah seluas 760 meter persegi di Dusun Kemiri, Desa Boto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang untuk dibangun Markas Polisi baru Seubsektor Bancak.

    Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat lebih merasa dekat dengan Kepolisian serta diperuntukkan demi menjaga wilayah di perbatasan.

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyebut dalam pemberian hibah tanah merupakan tanda sinergitas antara Pemkab Semarang dengan Polres Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Selama ini banyak bantuan dan dukungan yang dilakukan Polres Semarang dibantu Kodim 0714 dalam menjaga keamanan masyarakat serta peran penting dalam pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir,” katanya, Jumat (20/01/2023).

    Lebih lanjut, selain pemberian hibah tanah tersebut, Pemkab Semarang juga sedang memproses penilaian apraisal tanah seluas 755 meter persegi di Pringapus, untuk dihibahkan ke Kodim 0714. Sedangkan di Ungaran Timur, disiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan markas Koramil.

    “Lahan untuk pembangunan markas kepolisian dan TNI ini, untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Nantinya, akan ada yang dibangun oleh pemkab maupun instansi terkait lainnya,” sambungnya.

    Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengapresiasi langkah Pemkab Semarang dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan Polri kepada masyarakat.

    “Ini merupakan hal yang luar biasa, akselerasi, sehingga pelayanan Polri bisa menyentuh ke masyarakat, termasuk di pedesaan,” bebernya.

    Seusai acara serah terima, bupati dan kapolres meninjau lokasi tanah hibah yang terletak di tepi jalan raya Bancak-Suruh. Peninjauan itu juga diikuti Perwira Penghubung Kodim 0714 Mayor Kav Budi Saroyo mewakili Dandim Letkol Inf Ade Pribadi Siregar dan para pejabat lainnya.(Fauzi Rohmat)

  • Targetkan Seribu Bidang Tanah Terdata

    Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima 645 sertipikat hak atas tanah milik Pemkab Semarang yang diberikan oleh BPN Kabupaten Semarang.

    Kepala BPN Arya Widya Wasista mengungkapkan, aset tanah sertipikat tersebut telah tersebar di 28 desa atau kelurahan. Yang terdiri dari 430 bidang berupa jalan poros desa, satu jembatan, tiga ruang terbuka hijau (RTH) dan sisanya tanah yang dimanfaatkan untuk saluran air.

    “Total ada 5.164 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Semarang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.430 bidang telah bersertipikat dan sisanya masih dalam proses,” katanya, Kamis (13/1/2022).

    Menurutnya, masih ada sekitar tiga ribu bidang tanah milik aset Pemkab Semarang yang akan diselesaikan dalam penerbitan sertipikat pada tahun 2022.

    “Bidang tanah yang sudah bersertipikat di Kabupaten Semarang ada 719.182 bidang atau 88,2 persen dari 815 ribu bidang yang sudah terdata,” tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi jajaran BPN yang bekerja dengan giat untuk membantu menyelesaikan sertipikat aset milik Pemkab Semarang.

    “Ini mirip sistem Bandung Bondowoso, karena ratusan sertipikat itu diselesaikan hanya sekitar sepuluh hari,” ujarnya.

    Menurutnya, program percepatan sertipikat milik Pemkab Semarang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan KPK. Tujuannya agar tertib administrasi yang mendukung transparansi pengelolaan aset daerah.

    “Pemkab Semarang menganggarkan dana untuk menyelesaikan sertipikat seribu bidang tanah yang diharapkan seluruh aset tanah dapat bersertipikat pada tahun 2023 mendatang,” tutupnya.pjo

  • Pemkab Semarang Daftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir

    Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG  – Kopi Robusta Gunung Kelir resmi didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang sebagai Indikasi Geografis (IG) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Permohonan pendaftaran disampaikan langsung oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Rabu (01/12/2021).

    Penyerahan permohonan tersebut dilakukan secara secara simbolis beserta sampel produk kepada Kepala Kanwil KemenkumHAM Jateng. Kemudian, penyerahan dokumen pendukung melalui loket pendaftaran Kekayaan Intelektual.

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan Kopi Robusta Gunung Kelir selama ini dikelola dengan baik di wilayah Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Kurang lebih 3.000 hektar luasnya dan selanjutnya akan dikembangkan untuk mengangkat perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang

    “Sebenarnya, Pemkab Semarang sudah sejak lama ingin mendaftarkan Kopi tersebut.  Bahkan, saat ini Kopi tersebut sudah merambah ke mancanegara untuk ekspor kopi robusta. Dengan adanya Hak Paten (Indikasi Geografis) ini maka lebih menguatkan Kopi Robusta di Kabupaten Semarang,” katanya.

    Menurutnya, selama ini, Kopi Robusta Gunung Kelir telah dikelola di sejumlah kecamatan diantaranya di Kecamatan Banyubiru, Jambu, Sumowono, Getasan serta yang lain.

    “Kedepan kami akan kembali memohon bantuan ke Kakanwil KemenkumHAM Jateng.  Namun, tidak hanya Kopi saja, akan ada produk lainnya yang akan kita daftarkan secara bertahap yaitu Intan Pari (Industri, Pertanian dan Pariwisata),” ujarnya.

    Kakanwil KemenkumHAM Jateng A Yuspahruddin merespon baik upaya Kabupaten Semarang mendaftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir sebagai Indikasi Geografis.

    “Dengan didaftarkan produk ini, maka tidak akan ada yang bisa sembarangan orang yang mengakui bahwa rasa seperti ini Kopi Gunung Kelir. Ini yang utama dan terpenting. Apabila, ada orang lain yang mengklaim, maka hal itu merupakan pelanggaran. Karena, hal seperti ini termasuk Hak Cipta,” tandasnya.eko

  • Bupati Semarang : Pemilihan Perangkat Desa Di Jamin Jujur dan Terbuka

    Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG  – Seleksi perangkat desa pada tahun 2021 tahap II dilaksanakan dengan jujur dan terbuka. Hal tersebut dijamin oleh Bupati H Ngesti Nugraha, yang meminta kepada  Tim seleksi dan Kepala Dispermasdes untuk tegas menolak segala bentuk intervensi.

     “Seleksi harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada jual beli jabatan atau (model) titip-titipan,” kata Bupati di hadapan puluhan calon peserta seleksi perangkat desa tahap II di aula Kantor Kecamatan Banyubiru, Selasa (30/11/2021) siang.

    Menurutnya, seleksi perangkat desa yang fair akan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang bermutu yang siap membangun desa supaya lebih maju melalui alokasi dana desa.

     “Kita akan membangun desa dengan sumber daya manusia yang unggul lewat proses seleksi yang baik. Nantinya para perangkat desa harus kreatif dan inovatif demi kemajuan desa masing-masing,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bupati menyaksikan penandatanganan kerja sama seleksi perangkat desa oleh perwakilan tim seleksi perangkat desa Gedong dan Rowoboni Kecamatan Banyubiru dengan FEB UKSW Salatiga.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro menerangkan siap  menjalin kerja sama dengan FEB UKSW untuk menggelar uji kompetensi 145 peserta seleksi perangkat desa tahap II tahun 2021.

    Mereka akan memperebutkan 14 formasi perangkat desa di 11 desa di 8 kecamatan. Diantaranya Desa Gedong dan Rowoboni (Banyubiru), Leyangan (Ungaran Timur), Bedono (Jambu), Keseneng dan Candigaron(Sumowono), Wringin Putih (Bergas), Sambirejo (Bringin) dan Semowo (Pabelan).

    Sembilan desa lain itu melaksanakan penandatanganan kerja sama secara daring.

    Ditambahkan, kerja sama semacam itu telah dilakukan sejak tahun 2016. Hal itu setelah terbitnya Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pengangkatan perangkat desa.

    “Penandatangaan sebagai bentuk komitmen semua pihak yang terlibat untuk bersikap profesional dan akuntabel dalam menyelenggarakan seleksi,” tegasnya.

    Sementara itu, Dekan FEB UKSW yang diwakili Ketua Prodi Akuntasi Yefta Andi Kus Noegroho mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk menggelar uji kompetensi calon perangkat desa ini.

    “Belum banyak pemerintah daerah yang melakukan kerja sama. Kabupaten Semarang menjadi salah satu percontohan,” ujarnya.

    Pelaksanaan tes akan dilaksanakan 7-8 Desember mendatang. Materi tes terdiri dari uji psikologi, uji pengetahuan berbasis komputer dan wawancara. Seluruh rangkaian tes akan menerapkan protokol kesehatan.eko

  • Urusan Sampah Menjadi Perhatian Seluruh Pihak

    Djonews.com, UNGARAN – Persoalan tata kelola sampah di Kabupaten Semarang masih tergolong kritis. Lantaran, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan mulai dari kebun yang kosong hingga aliran sungai baik kecil maupun besar.

    Hal ini mendorong Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan persoalan pengelolaan sampah harus mencapai ke penjuru desa, karena telah mencapai level yang amat kritis.

    “Harus segera di carikan solusi untuk mengatasi pencemaran lingkungan ini, karena ini akan menimbulkan bencana banjir,” katanya, Selasa (9/3/2021).

    Disamping itu, Pemerintah desa semestinya juga turut bertanggung jawab dan bersedia mengalokasikan anggaran dalam APBDes seperti memperbanyak tempat sampah.

    “Kami usulkan ke Pemkab Semarang untuk TPS 3R diperbanyak,sehingga sampah bisa masuk ke TPA Blondo, Bawen,” tambahnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Wiwoho menyebut untuk volume timbunan sampah sudah mencapa 520 ton per harinya sehingga ada keterbatasan mulai dari jumlah kendaraan pengangkut sampah hingga tenaga pengangkut sampah.

    “Saat ini ada 25 unit 7 unit keluaran tahun 1997, sedangkan tenaga 98 orang, bahkan kita melayani 136 titik TPS se Kabupaten Semarang,” tandasnya.

    Karena adanya keterbatasan tersebut, membuat DLH kelimpungan karena harus bergantian dengan lokasi lain. Hal itu menyebabkan adanya antrian di TPS lain.

    “Pasca kejadian kecelakaan truk pengangkut, kita memaksimalkan personil yang ada, kemudian jika ada sampah menumpuk haru memakai truk yang towing,” jelasnya.yda

  • PPKM Jilid II , Kerahkan Pengurus RT/RW

    Ungaran – Pemerintah Kabupaten Semarang akhirnya melakukan rapat terbatas mengenai pembahasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid ke 2 yang rencananya akan dimulai pada Selasa (26/01/2021) hingga Senin (08/02/2021).Hal tersebut lantaran masih tingginya penderita Covid-19 di Kabupaten Semarang.

    Bupati Semarang Mundjirin menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga diperlukan tindakan tegas dan terarah.

    “Akan kita lakukan sosialiasasi hingga tingkat RT\RW, sehingga tidak akan ada alasan lagi warga yang tidak tau aturan tersebut,” tegasnya di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (25/01/2021).

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Tajudin Noor, menegaskan selama diberlakukannya PPKM pihaknya telah melakukan setidaknya terhadap 119 pelaku usaha yang melanggar peraturan PPKM tersebut.

    “Sebelumnya kita sudah melakukan penindakan terhadap pelaku usaha seperti café, rumah makan dan toko modern,” tandasnya.

    Pemerintah Kabupaten Semarang selalu menghimbau kepada masayrakat untuk tidak melakukan penyelenggaraan hajan di Bandungan, Tuntang, Ungaran Barat dan Banyubiru serta di tempat-tempat lainnya.pjo

  • Pemkab Ungaran Terima 9.910 Dosis Vaksin Untuk Tahap Pertama

    Ungaran – Total terdapat 9.910 dosis vaksin yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang untuk diberikan kepada tenaga kesehatan, TNI dan Polri di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Semarang.

    Dalam pelaksanaan tahap pertama tersebut, rencananya akan dilakukan secara serentak serta diawali oleh instruksi Presiden Joko Widowo, pada 14 Januari 2021 mendatang.

    Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Suko Mardiono mengatakan Pemkab akan melakukan koordinasi dengan Pemerintas Pusat serta dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  untuk vaksinasinya.

    “Kita harapkan, masyarakat juga mendapatkan vaksin tersebut secara gratis sesuai instruksi Bapak Presiden, kita juga belum bisa memastikan berapa dosis yang kita butukan untuk masyarakat,” ujarnya, Selasa (05/01/2021).

    Ditambahkannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang telah melakukan persiapan untuk melakukan penyimpanan yang sesuai dengan standart penyimpanan yakni dengan menyiapkan coldchain (rantai dingin) untuk menjaga kestabilan suhu vaksin.

    “Kita juga melakukan persiapan dan melatih para vaksinator atau tenaga medis ke tingkat puskesmas,” tutupnya.pjo