Tag: pembangunan

  • Pembebasan Lahan Proyek Tol Semarang Demak Masih Terkendala

    Djonews.com, DEMAK  –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait status tanah musnah di lahan calon Tol Semarang Demak. Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, seusai menerima Sekjen ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, Senin (19/4/2021).

    Pembangunan Tol Semarang-Demak saat ini masih mengalami kendala, terutama status tanah warga tenggelam air laut. Itu terjadi di area tol Semarang I, yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sehingga, Proyek Strategis Nasional (PSN) tol sekaligus penahan abrasi laut, tidak berjalan maksimal.

    Ganjar mengatakan, harus ada ketegasan agar masyarakat nantinya tidak dirugikan atas PSN Tol Semarang – Demak. Hal itu mengingat, bila tanah warga tenggelam air laut, tidak bisa mendapat ganti rugi karena dinyatakan musnah, akibat bencana atau kondisi alam.

    “Tol yang sebagai tanggul laut, ternyata masih terjadi perdebatan, yang menentukan tanah musnah. Siapa yang berwenang, agar rakyat tidak dirugikan. Karena kalau dinyatakan tanah musnah, tidak dapat ganti rugi,” tegas Ganjar.

    Ia menyatakan, dalam menyelesaikan masalah ini harus diputuskan dengan bijak. Hal itu berkaitan dengan hak rakyat dan status administratif tanah, yang diatur dalam peraturan negara.

    “Karena kondisi alam, bencana alam, kalau musnah kan hilang, tidak bisa diganti rugi. Kalau diganti rugi itu keliru, nanti jadi temuan BPK. Nah agar kemudian tidak salah kita siapkan regulasinya. Siapkan peraturan menteri bagaimana menghadapi situasi seperti ini,” urainya.

    Perlu diketahui, hingga kini Peraturan Menteri ATR/BPN terhadap PP 18/2021 terkait status tanah musnah belum rampung. Oleh karenanya, Ganjar meminta agar urusan ini dirampungkan terlebih dahulu.

    Lebih lanjut, Ganjar meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini.

    “Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri),” paparnya.

    Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin menyebut akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

    “Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18/2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng),” pungkasnya.

  • Bangun Rumah Hunian Untuk 147 KK, Targetkan Desember Kelar

    Semarang – Proses pembuatan rumah hunian sementarauntuk 147 KK di RT 5 RW 16 Tambakrejo, ditarget selesai pada 1 Desember 2020. Padahal progresnya hingga saat ini masih 85%  sehingga membuat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang untuk ngebut tanpa meninggalkan kualitas.

    Kepala Disperkim Kota Semarang Ali mengatakan, proses pembangunan rumah deret ini masuk tahap akhir.  Pengadaan jaringan listrik, pengolahan air kotor pun sudah dalam proses pengajuan. Pihaknya optimistis 1 Desember nanti bisa selesai.

    “Kurang sekitar dua pekan kurang, dengan adanya cuaca memang sedikit mundur. Namun kontraktor yakin bisa selesai tepat waktu,” ujarnya saat melakukan pengecekan pembangunan proyek Rabu (18/11/2020).

    Pihaknya meminta kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan minimal 1 hari ada kenaikan 2%. Seperti diketahui pembangunan tersebut dimulai dari bulan Juli lalu dengan masa kerja 180 hari.

     “Kita tetap kerjar 1 Desember selesai, kalau tidak kena denda.,” tegasnya.

    Rumah deret yang rencananya akan dibangun sebanyak 97 unit ini  akan disi oleh warga yang terdampak normalisasi Banjir Kanal Timur dengan luar 6×4 meter dengan tipe rumah 21.

    “Saya kira untuk tempat hunian sementara sudah sangat layak sembari menunggu dibangun rusun,” jelasnya

    Namun ketika disinggung mengenai penempatan apakah sewa atau tidak, dirinya mengatakan kemungkinan akan menggunakan sistem sewa.kuh