Tag: Palsu

  • Bawa Surat Hasil Antigen Palsu, Warga Pekanbaru di Tangkap

    Djonews.com, SEMARANG  –  Kasus pemalsuan hasil tes antigen virus corona (Covid-19) telah berhasil diungkap oleh petugas gabungan Polri-TNI di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Yang mengherankan surat palsu tersebut juga berkop rumah sakit milik TNI.

    Kejadian bermula ketika Pratmin 56, yang akan ke Kota Pekanbaru, Riau menggunakan jasa penerbangan Lion Air pada Selasa (18/5/2021). Pada saat pemeriksaan petugas curiga dengan hasil surat keterangan tes Antigen Covid-19 yang dibawa

    Isi surat terebut berlambang Laboratorium Klinik Rumah Sakit Dr. Asmir Jalan Dr.Muwardi Salatiga, dan tertulis  pemeriksaan dilakukan pada 18 Mei 2021 pukul 08.04, padahal saat itu Pratmin berada di Bandara.

    “Jadi saat diperiksa, petugas di Bandara langsung curiga. Dalam surat tersebut tertulis pemeriksaan pada 18 Mei jam 8 pagi, padahal hari itu pada jam yang sama, kondisi tersangka ada di Bandara, pas di depan petugas lagi,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu ( 19/5).

    Selain itu, nama pejabat kepala rumah sakit pada surat yang dibawa tersangka, ternyata sudah berpindah tugas ke rumah sakit lain sejak sebulan lalu. Pratmin lantas diamankan ke Mapolsek Semarang Barat.

    “Kemudian kita kroscek, pejabat yang tanda tangan di surat ternyata sudah pindah lama. Ya sudah, kita pastikan ini palsu, tersangka langsung kita bawa ke Polsek,” kata Irwan.

    Dandim 0733 BS Semarang Kolonel Yudhi Diliyanto lalu ikut menerjunkan Tim bersama Denpom IV Semarang untuk mendalami temuan kasus surat antigen palsu yang dikhawatirkan melibatkan oknum personel TNI.

    “Kami juga ikut terjunkan Tim bersama Denpom, untuk mencari tahu apakah ada oknum TNI yang terlibat, karena Rumah Sakit disebut adalah Rumah Sakit Tentara. Dari hasil penyelidikan, ternyata nihil”, kata Yudhi.

    Kepada Polisi, tersangka Pratmin mengaku surat palsu tersebut diperoleh dari seseorang yang menawari surat tes antigen murah. Dengan hanya membayar 100 ribu, surat itu akhirnya diperoleh.

    “Saya dapat dari seseorang. Orang itu datang ke saya nawarin itu. Karena murah dan tak ribet, akhirnya ya saya ambil, cuma bayar 100 ribu. Saya nyesel,” ujar Pratmin.

    Kasus temuan surat palsu bebas Covid-19 ini merupakan kasus kedua yang diungkap Polrestabes Semarang di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

    Sebelumnya, pada 8 Mei 2021 lalu, seorang colon penumpang bernama Erwin Ahmad Sirajudin, warga Banten yang membawa surat tes PCR palsu berkop Intibios Lab.wid

  • Polisi Gadungan Gondol HP

    Djonews.com – Purbalingga, Sungguh naas nasib seorang pemuda berinisial RS (24) warga Ledoksari Yogyakarta tersebut. Dirinya diciduk lantaran kabur usai membeli handphone sistem COD.pada sabtu lalu (21/3).

    Awal mula kejadian saat itu Tony Abyanto (24) warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Purbalingga menjual handphone merk Oppo A 80 kepada pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian yang mana membuat Korban diajak untuk COD oleh pelaku.

    Korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di jalan Tentara Pelajar Purbalingga dimana tempat tersebut merupakan kos dari pelaku. Pelaku saat itu memakai seragam polisi berpangkat Iptu

    Lama ditunggu tidak muncul keluar, akhirnya korban nekad masuk ke rumah. Ternyata, pelaku berusaha kabur dari pintu belakang. Pelaku kabur dengan berlari. Korban berusaha mengejar sambil berteriak.

    Namun akhir pelarian pelaku terhenti saat ada Petugas dari Sat lantas yang sedang berjaga di pos Sirongge mengejar dan menangkap pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto mengatakan, dari tangan pelaku diamankan kartu tanda penduduk atas nama pelaku, uang tunai dalam dompet sebesar Rp83 ribu, satu buah HP Oppo A 80, dan satu buah seragam Pakaian Dinas Lapangan polisi berpangkat Iptu dengan identitas Polda DI Yogyakarta.

    “saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap polisi gadungan tersebut,” kata AKP Willy.ily