Tag: KPU Semarang

  • Ngesti Nugraha Resmi Menjadi Bupati Semarang Menggantikan Mundjirin

    Ngesti Nugraha Resmi Menjadi Bupati Semarang Menggantikan Mundjirin

    Ungaran – KPU Kabupaten Semarang menetapkan pasangan Ngesti Nugraha dan Basari (Ngebas) sebagai Bupati Semarang terpilih setelah berhasil memenangi kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu dengan memperoleh 386.222 suara.

    Sedangkan penantangnya Bintang Narsasi sekaligus istri dari Bupati Semarang Mundjirin yang berpasangan dengan Gunawan Wibisono (Bison) gagal menjadi Bupati Semarang dengan perolehan 189.264 suara.

    Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan KPU Kabupaten Semarang telah menyerahkan berita acara penetapan kepada Ngesti Nugraha setelah terbitnya Surat Panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2020.

    “Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 menetapkan Ngesit Nugraha dan Basari resmi menjadi Bupati serta Wakil Bupati Semarang,” ujarnya, Kamis (21/01/2021).

    Sementara itu, Bupati Semarang periode sebelumnya Mundjirin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang sudah bersama-sama membangun Kabupaten Semarang hingga saat ini.

    Berita Semarang - KPU Kabupaten Semarang tetapkan Ngesti-Basari sebagai Kepala Daerah Kabupaten Semarang terpilih.
    KPU Kabupaten Semarang tetapkan Ngesti-Basari sebagai Kepala Daerah Kabupaten Semarang terpilih. 

    “Walaupun di masa pandemi Covid-19 Bupati dan Wakil Bupati selanjutnya, bisa membangun Kabupaten Semarang lebih baik lagi,” tandasnya. kus

  • KPU Kota Semarang di Nilai Melanggar Administrasi

    Semarang – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah atau ORI Jateng menuding KPU Kota Semarang telah melakukan maladministrasi. ORI Jateng menilai KPU Kota Semarang tidak menaati Surat Edaran (SE) Ketua KPU pusat No.858/2020 tentang pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

    Kepala OR Jateng, Siti Farida menyampaikan untuk kelengkapan APD seharusnya sudah dilengkapi oleh KPU Kota Semarang, padahal Pilwakot Semarang pada 9 Desember mendatang segera berlangsung.

    Terlebih lagi, dari pantauan yang dilakukan oleh ORI Jateng terdapat 5 kecamatan yang belum menerima APD lengkap, diantaranya Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari dan Pedurungan.

    Dalam pantauannya ORI Jateng tidak menemukan APD seperti masker sekali pakai, sarung tangan karet, alat ukur suhu. Kemudian kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan

    “Kami menemukan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang. Karena berita acara serah terima ke PPK adanya ketidaksesuaian, namun hasilnya diverifikasi ada,” tegas Farida, Rabu (02/12/2020).

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Goeltom, membantah pihaknya telah melakukan maladministrasi. Pihaknya sudah mematuhi regulasi dalam pengadaan dan distribusi APD bagi PPK maupun PPS yang bertugas saat pemungutan suara nanti

    “Memang ada beberapa APD yang belum kami distribusikan, seperti baju hazmat dan lain-lain. Tapi, akan kita distribusikan nanti menjelang hari, Bisa jadi nanti kita distribusikan bersamaan dengan surat suara, karena itu kan dipakai petugas. Jadi, kami tidak maladministrasi. Kami sudah sesuai prosedur,” ujar Ketua KPU Kota Semarang, Nanda Goeltom.

    Sementara terkait distribusi masker, Nanda menyatakan pihaknya tidak hanya mengirim ke tiap kecamatan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

    “Kalau masker, kita sudah dua kali mendistribusikan. Nanti kita distribusikan lagi menjelang pelaksanaan,” tuturnya.kus

  • Hendi – Ita Hadapi Kotak Kosong Di Pilkada Kota Semarang

    Semarang – Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Pilkada tahun ini akan dihadapkan dengan kotak kosong. Pasalnya rata-rata semua partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang lebih condong ke petahana tersebut.

    Sementara itu KPU Kota Semarang saat ini masih tetap melayani bagi pasangan calon lain yang ingin “bertarung” dalam Pilkada Serentak yang akan di gelar pada 9 Desember nanti. “Asalkan syarat lengkap siapapun boleh mendaftar dan bersaing, bisa mendaftar besok 4-6 September,”ujar Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Kamis (3/9/2020).

    Hendi – Ita rencananya akan mendaftar ke KPU pada 4 September 2020 di Hotel Patrajasa Semarang dengan diusung oleh 9 politik yaitu PDI-P, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem dan PSI dengan target pemenangan 90 persen.

    “Dengan target tersebut sah-sah saja kalau kamu memilih ke target peserta pemilu dengan merujuk KPU RI 77,5 persen pemilih yang berpartisipasi,”terangnya.

    Dalam tahapan pendartaran bakal pasangan calon akan dibuka oleh KPU selama 3 hari dari tanggal 4-6 September 2020 mulai pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib.KPU menghimbau agar pendukung para paslon tidak membawa massa selama pendaftaran berlangsung.kuh