Tag: curanmor

  • Ringkus Pelaku Curanmor Dengan COD

    Djonews.com, SEMARANG  –  Satuan Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polsek Semarang Utara berhasil menangkap dua orang laki-laki yang melakukan tindak pidana pencurian motor. Mereka tertangkap di depan mini market yang tidak jauh dari musem Bubakan pada Rabu (26/5/2021) sore.

    Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Jalan Teuku Umar, sekitaran Sate 99, Kecamatan Gajahmungkur, Rabu (26/5/2021) dinihari. Korban lalu melalukan pelaporan pada pagi hari di Mapolsek Gajahmungkur

    Iptu CR Haryono mengungkapkan mereka ditangkap saat sedang melakukan transasi jual beli motor dari hasi l pencurian. “Ada dua orang yang kita amankan diduga melakukan pencurian sepeda motor,” terangnya, Kamis (27/5/2021).

    Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa motor korban di posting melalui media sosial facebook. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Semarang Utara melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyergapan.

    “Korban memancing pelaku yang memposting motor hasil curian lalu kita menangkap pelaku, yang satu sempat kabur namun berhasil kita amankan, Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T yang diduga digunakan sebagai alat sarana pencurian.” tandasnya.

    Dua pelaku tersebut ialah  Piloi (43), warga Semeru. Sedangkan satunya bernama Bayu Santoso, warga Kulitan, kota Semarang.

    Selanjutnya, dua pelaku digelandang ke Mapolsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Namun demikian, akhirnya dua pelaku tersebut di serahkan ke Polsek Gajahmungkur lantaran lokasi kejadian pencurian berada di Mapolsek Gajahmungkur.fer

  • Marak Curanmor Di Kawasan Pesisir

    Kapolres Demak AKBP R Fidelis Timoranto memintai keterangan tiga pelaku curanmor disela laporan akhir tahun penanganan perkara

    DJONEWS – Pelanggaran lalu lintas hingga kini masih mendominasi dalam laporan akhir tahun Polres Demak. Pada 2019 ada 13.611 orang yang melanggar lalu lintas dijalan raya.

    Kenaikan pelanggaran tersebut menjadi cermin ketidakdisiplinan masyarakat dalam berkendara. Kapolres Demak AKBP R Fidelis menyampaikan, kasus tilang naik 11 persen dengan 4.120 kasus.

    Kemudian, untuk tingkat kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres Demak disebutkan, bahwa pencurian dengan pemberatan ada 45 laporan. Disusul kasus perjudian dengan 32 laporan, curanmor 31 laporan, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur 22 laporan dan penipuan 19 laporan. “Untuk kriminalitas ada penurunan dibandingkan 2018,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Dicky Hermansyah dan Kasubag Humas AKP Wigunadi.

    Diantara kasus curanmor yang ditangani Satreskrim Polres Demak adalah kasus yang terjadi di Desa Donorejo, Kecamatan Demak Kota. Tiga tersangka yaitu A Maulana, warga Wonoagung Kecamatan Karangtengah, Khoirul Umam, dan Kuseni,  warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang ditahan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda  CBR warna merah nopol H 4244 ARE  milik korban, Sunarto, warga Desa Donorejo. 

    “Motor diparkir didalam rumah korban. Tapi, kunci motor tetap tertempel dikendaraan. Saat pemilik tertidur, pelaku masuk rumah dan motor dibawa lari,” ujar Kapolres. (ah1)