Djonews.com, UNGARAN – Warga yang berada di wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang mulai mendapatkan Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19. Ironinya, dalam pembagian tersebut justru tidak memperhatikan Protokol Kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro ketika di konfirmasi menyebut jika pihaknya menyesalkan pembagian tidak dilakukan di kantor pos malah di lakukan di Kantor Kecamatan Tuntang.
“Liding sektor harusnya Dinas Sosial kerjasama dengan Kecamatan dan pihak Kantor Pos yang datang ke desa, tapi mereka tidak mau repot,” ungkapnya, Kamis (20/5/2021).
Pihaknya menghimbau agar setiap proses pembagian bantuan dilakukan secara berkala atau tidak berkerumun dan tetap mengedepankan prokes sehingga tidak akan menimbulkan kluster baru di Kabupaten Semarang.fer