Tag: bandungan

  • Teroris JI Sewa Vila Bandungan, Bentuk Pasukan Militer

    Ungaran– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap aktivitas kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang berada di Desa Gintungan, Semarang, Jawa Tengah. Yang sebelumnya Polri menangkap puluhan anggota JI di Lampung.

    Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pusat pelatihan tersebut berada di sebuah vila yang digunakan untuk pembekalan militer sebagai salah satu program organisasi JI. Uang bertujuan untuk membentuk sebuah pasukan militer.

    ”Para rekrutan yang masih muda itu dilatih bela diri serta menggunakan senjata tajam seperti samurai dan pedang,” terangnya dalam keterangan tertulis kemarin (27/12/2020).

    Perlu diketahui, dalam pelatihan tersebut anak-anak muda dilatih untuk menggunakan senjata api, merakit bom hingga perbengkelan sehingga bisa menjadi pasukan yang ahli tempur dan sergap.

    ”Kelompok JI ini menyebutnya sebagai pasukan khusus dengan seragam khusus,” tandasnya.

    Sepak terjang JI patut di curigai sebab, sudah meluluskan 7 angkatan dengan personil hingga 96 orang. Setiap angkatan berisikan 10-15 orang. Untuk proses perekrutan para kader JI ini umumnya remaja harus meraih ranking 1 hingga 10 di tempat belajarnya.

    “Para kader ini yang dicari adalah anak-anak yang cerdas dan nantinya akan dimatangkan untuk dikirim ke pedalaman syaria,” lanjutnya.

    Sementara itu Plt Lurah Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Sarjuman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika terdapat teroris yang menyewa sebuah villa di bandungan.

    “Semestinya itu dipakai untuk tempat tinggal bukan disewakan karena itu milik pribadi dan setiap ada acara pasti tidak ada yang lapor,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

    Pihaknya menambahkan, vila tersebut sebelumnya adalah bangunan yang kosong serta tidak berpenghuni sebab bangunan tersebut tertutup rapat dan digembok.pjo

  • Malam Tahun Baru, Wisata Kabupaten Semarang di Tutup

    Ungaran – Obyek wisata yang berada di kawasan Candi Gedong Songo melakukan pemberlakukan penutupan lokasi pada 31 Desember 2020 sejak pukul 17.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 07.00 WIB. Di karenakan, untuk mencegah kerumunan masaa di wisata tersebut.

    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih mengatakan, soal penutupan Candi Gedong Songo sudah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena jika masih tetap dibuka akan ada menjadi klaster baru.

    “Penutupan untuk pencegahan penularan Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru,” terang Dewi, Rabu (23/12/2020).

    Menurutnya, pada sewaktu buka kembali pengunjung Candi Gedong Songo diprediksi akan meningkat namun tetap dibatasi yakni dengan pembatasan 50% dari jumlah rata-rata pengunjung setiap harinya.

    “Nanti kita wajibkan penggunaan masker,serta jumlahnya kita batasi,” tambahnya.

    Dirinya tak menampik jika pada hari biasa pengunjung Candi Gedong Songo bisa mencapai 300 sampai 500 orang. Sedangkan jika menjelang hari libur bisa mencapai 3.000 orang. Tak hanya Candi Gedong Songo saja yang ditutup Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata juga menutup obyek wisata Bukit Cinta, Banyubiru; Museum Palagan, Ambarawa dan Water Park Muncul, Banyubiru.

    “Kita saat ini tidak menutup Candi Gedong Songo saja, obyek wisata lain juga kita tutup,” imbuhnya.afm