Sitaan Kejagung dari Eks Direktur Jiwasraya

Djonews.com, NASIONAL – Kejaksaan Agung akhirnya dapat menyita sejumlah unit kendaraan mewah milik salah satu koruptor jiwasraya.

Ada dua unit Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor B 1018 DT dan B 269 HP, dua unit Mercedez berwarna hitam berpelat nomor B 70 KRO, B 737 DIR, dan satu unit Mercedez berwarna putih pelat nomor B 1152 RFW.

Selain itu, tampak pula satu unit mobil Fortuner berplat B 1656 OP dan satu uni Motor Harley Davidson.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, semua barang tersebut adalah barang sitaan yang didapat dari dua rumah tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Rabu 15 Januari 2020, malam.

“Kami menggeledah dua tempat, HP dan HR di bilangan Jakarta Pusat,” kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (16/1)

Namun saat ditanya kepemilikan dari kendaraan mewah sitaan Kejagung, Hari enggan membeberkan. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pendataan sebelum nantinya resmi dirilis ke publik.

“Nanti ya itu masih didata,” singkat Hari.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa Kejaksaan Agung sudah menahan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Mereka semua adalah Komisaris Utama di PT Hanson International yang bernama Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris di PT Trada Alam Minera (Tram) yang bernama Heru Hidayat, Mantan Direktur Keuangan di PT Asuransi Jiwasraya yang bernama Hary Prasetyo, Mantan Direktur Utama di PT Asuransi Jiwasraya yang bernama Hendrisman Rahim, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan di PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *