Semarang – Seorang perempuan berinisial RRD terpaksa diamankan oleh petugas keamanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang Senin (18/01/2021), pada pukul 12.00 WIB.
Dirinya tertangkap dikarenakan diduga menyelundupkan paket Sabu ke dalam Lapas dengan cara dicampur makanan berjenis Popcorn.
Kalapas Kelas 1 Semarang, Dedi Mulyadi mengatakan pelaku masih berusia disekitar 25 tahun dengan modus mencampuran bungkusan makanan ke dalam Popcorn.

“Kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas,” katanya kepada Djonews.com Senin (18/01/2021).
Kasus ini bermula saat petugas layanan menerima kunjungan dari seorang wanita yang memakai hijab dan memakai masker. Dalam kunjungannya wanita tersebut membawa bungkusan yang dititipkan ke petugas untuk diberikan kepada salah satu warga binaan Lapas.
“Saat dilakukan pengecekan ada bungkusan timbul kecurigaan petugas dan didapati ternyata ada 7 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 30 gram,” terangnya.
Tak berselang lama, wanita tersebut turut diamankan dan dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas adanya kejadian tersebut, Dedi menyebut sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan kedalam lapas hal tersebut sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
“Kasusnya kita serahkan ke Polda Jawa Tengah. Tahun ini baru kali ini, kalau tahun kemarin (2020) empat kali penggagalan,” pungkasnya.afm
Tinggalkan Balasan