Kendal –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal itu terkait banyak laporan masyarakat tentang sejumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka. Teguran akan dilayangkan pada sekolah yang bandel.

Kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pembelajaran tatap muka sampai dengan saat ini masih belum dibolehkan. Sebab Kendal masih berada dalam zona merah karena tingginya kasus Covid-19. “Saat ini yang diperbolehkan adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ). Baik secara virtual menggunakan teknologi internet maupun pemberian tugas kepada siswa,” katanya.

Pembelajaran tatap muka, bisa dilakukan secara bertahap. Dan jumlah peserta didiknya juga dibatasi yaki 30-50 persen dari daya tampung kelas. “Sesuai surat edaran kami Nomor 420 per Juli lalu, kami masih belum membolehkan sekolah menggelar tatap muka,” tandasnya.

Selain itu persetujuan dari wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Jadi, meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, secara prosedural harus ada persetujuan dari orang tua peserta didik. Kalau orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah.

Perihal adanya sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka tanpa seizin Disdikbud, pihaknya akan melakukan teguran. “Jangan sampai muncul kasus, baru kemudian sekolah akan berkilah nantinya,” jelasnya.soin

Bagikan:

Tags:

Tinggalkan komentar