Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Untuk mempermudah layanan serta menyesuaikan era digitalisasi, Wakil Rakyat Kabupaten Semarang diminta untuk memanfaatkan teknologi digital. DPRD Kabupaten Semarang meluncurkan aplikasi Sistem Elektronik Dewan Kabupaten Semarang atau “Selendang”.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk menunjang tugas para wakil rakyat dan fungsi legislatif untuk 50 orang anggota DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan aplikasi ini bentuk respon anggotanya dalam menjawab tantangan di era digitalisasi.
“Melalui aplikasi Selendang bisa membantu kinerja dan kapasitas DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan, budgeting (penganggaran), dan legislasi,” katanya, Kamis (20/1/2022).
Dengan pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan mampu menghapus kesan bahwa anggota wakil raykat yang terkesan gaptek, kaku dan juga ‘angel’ susah.
“Anggota dewan itu dulu dikenal ‘gaptek’, kalau diajarin juga susah. Tapi dengan kita luncurkan ‘Selendang’mereka mau tak mau akan belajar. Tujuan dengan adanya aplikasi ini bukan untuk jangka pendek, namun jangka panjangnya, ” jelasnya.
Sebagai informasi dalam aplikasi Selendang tersebut terdapat websiteserta media sosial yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan interaksi secara online dengan DPRD Kabupaten Semarang. sehingga kedepannya masyarakat bisa melakukan pengaduan maupun aspirasi melalui aplikasi tersebut.pjo