Djonews.com, SEMARANG – Petugas Satpol PP Kota Semarang merobohkan setidaknya ada 20 rumah di Kampung Karangsari, Jalan Kamajaya Raya, Kecamatan Ngaliyan menggunakan alat berat pada Rabu (7/7/2021). Dalam prosesnya sempat diwarnai kericuhan dengan warga yang melakukan perlawanan.
Warga berusaha menghadang petugas Satpol PP dengan menutup akses di pintu gang masuk kampung. Namun, usaha warga itu sia-sia lantaran petugas Satpol PP dengan sigap menyingkirkan ban bekas dan kerumunan warga.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan, 20 rumah yang berdiri diatas tanah seluas 9000 meter persegi itu, sengaja dirobohkan karena tak memiliki Izin mendirikan bangunan (IMB).
“Perobohan ini mengacu keputusan PTUN nomor 12/B/2021. Ini sengketanya sudah sejak setahun yang lalu,” terang Fajar, Rabu (7/7/2021).
Sejumlah warga berteriak mempertanyakan surat perintah perobohan dan kepemilikan tanah. Namun lagi lagi usaha itu sia sia lantaran petugas membubarkan kericuhan itu dengan menggunakan dua anjing pelacak yang sudah terlatih berjenis German Sheperd.
Petugas pun kemudian merobohkan semua bangunan menggunakan dua alat berat. Menurut Fajar Perobohan ini, sudah sesuai dengan surat pemberitahuan pada Februari 2021. Saat itu, ada unsur Komnas HAM yang membantu mediasi antara warga, Pemerintah Kota dan pemilik tanah yang sah.
“PTUN sendiri menyatakan tanah ini milik Ryan Wibowo. Makanya 7 hari sebelum hari ini sudah kita lakukan somasi. Kemudian hari ini kita bongkar. Warga juga tidak punya sertifikat apapun,” tandasnya.
Pemilik tanah yang sah, kata dia, sudah berpuluh-puluh tahun kesulitan menempati tanahnya karena ditempati oleh warga.
“Dari dulu pemilik tanah tidak bisa menempati. Polemik, polemik terus,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat bernama Mustakim (42 tahun) mengaku tak terima adanya pembongkaran ini. Dia mengklaim pengadilan belum menjatuhkan keputusan akhir
“Pengadilan belum menyatakan keputusannya. Tapi kenyataannya kok kayak gini, rumah warga dihancurkan. Keadilan dari mana. Tidak punya kemanusiaan,” katanya
Dia mengaku Sudah lama tinggal di tempat itu. “Kami sudah tinggal di sini, selama 20 tahun lebih,” jelasnya.eko