Djonews.com, SEMARANG – Sejak di gulirnya operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Kota Semarang melakukan penutupan terhadap 5 tempat judi pada Rabu (21/4/2021). Operasi yang dilakukan pada pukul 20.30-22.30 WIB membuat para pelaku kocar-kacir.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan saat melakukan penindakan terhadap lima tempat praktik judi itu pemilik tempat usaha dan pemain judi berhamburan meninggalkan lokasi.
“Kita langsung amankan semua perlengkapan judi seperti meja, kursi, dan papan angka judi. Tempat judinya pun langsung dirobohkan,” ujar Fajar pada Kamis (22/4/2021).
Ke lima lokasi tersebut ialah dua tempat di Jalan Medoho Raya, dua tempat di Jalan Gajah Raya, dan satu tempat di jalan Unta Raya. Ada juga 1 tempat yang ditindak karena mengundang kerumunan pada masa pandemi di Taman Kasmaran Jalan Dr Soetomo
Selain membongkar tempat perjudian di beberapa lokasi Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang juga melakukan razia kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti di Taman Kasmaran.
“di Taman Kasmaran,banyak yang melakukan keributan. Kasian pihak Polsek setempat, jadi seperti disepelekan,” keluhnya.
Fajar juga menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia serupa agar masyarakat merasa nyaman terutama saat bulan ramadhan.yda