Djonews.id – Semarang,Kenaikan cukai rokok yang diberlakukan pemerintah mulai awal tahun ini, diprediksi akan membuat masyarakat berpindah ke rokok elektrik atau vape. Pasalnya cukai liquid atau cairan vape, pada tahun ini tidak mengalami kenaikan, tidak seperti tarif cukai hasil tembakau yang naik sekitar 22 persen.
Ketua Bidang Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Eko Prio HC, mangatakan, naiknya cukai rokok akan membuat masyarakat beralih ke rokok elektrik karena dinilai lebih murah.
“Perpindahan dari rokok ke vape mungkin akan ada pada tahun ini, pada tahun 2019 mencapai 375 persen,” katanya.
Ia menerangkan, pada tahun 2020 ini cukai liquid vape tidak mengalami kenaikan. Pasalnya tahun 2018 lalu, cukai untuk liquid vape langsung dikenakan biaya cukai tertinggi sebesar 57 persen.
Terkait besarnya perpindahan, pengguna rokok tembakau ke rokok elektrik, lanjut pria yang akrab disapa Eko ini, diprediksi akan berkisar diangka kurang dari 50 persen. Selain karena rokok lebih mahal dibandingkan vape, masyarakat saat ini lebih peka terhadap kesehatan sehingga menggunakan vape.
“Potensi peralihannya lebih besar, disatu sisi pemerintah bisa mendapat cukai dari ekstraksi tembakau ke nikotin yang dibutuhkan liquid, dan disisi lain dari segi kesehatan lebih aman dibandingkan rokok,” tambahnya.
Dari data yang ada, Dari data yang ada, pengguna rokok elektrik di Indonesia saat ini mencapai 1,2 sampai 1,5 juta orang. Pada 2019 kemarin, jumlah liqiud yang dihasilkan mencapai 30 juta botol, naik 30 persen dibandingkan tahun 2018 lalu yang ada diangka 10 juta botol. (ss)
Tinggalkan Balasan