Polrestabes Semarang Lakukan Penyekatan di 26 Titik Perbatasan

Djonews.com, SEMARANG  – Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang, Polrestabes Semarang akhirnya melakukan penyekatan di 26 titik yang sebelumnya hanya 15 titik penyekatan.

Penyekatan tersebut dilakukan di 4 perbatasan daerah seperti Jl. Perintis Kemerdekaan yang menjadi perbatasan Kota Semarang-Kabupaten Semarang atau di depan Taman Unyil. Lalu, perbatasan Kendal-Kota Semarang atau di depan Terminal Mangkang; jalan Kaligawe, perbatasan Demak-Semarang; dan Jl. Brigjend Sudiarto, Plamongan, Penggaron.

Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkapkan, penyekatan juga dilakukan di area dalam kota, terutama jalur masuk tol, Exit tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung..

“Untuk penyekatan ada di perbatasan Kendal, perbatasan Ungaran, dan dua [titik] di perbatasan Demak,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalur perbatasan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen itu antara lain surat keterangan negatif tes swab PCR atau antigen. Lalu, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

Pos penyekatan akan dijaga ketat petugas TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, pun diimbau tidak melintas atau akan diputar balik.

“Kita akan gunakan pola kanalisasi, yakni di perbatasan Mangkang. Kita siapkan khusus kanalisasi sepeda motor, petugas, dan ambulans, roda empat, dan roda enam sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Polrestabes Semarang juga akan menyiapkan spanduk-spanduk yang berisi peringatan dan imbauan dalam radius 5 kilometer (km) sebelum pos penyekatan. Hal itu dilakukan agar pengendara segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum pemeriksaan.

“Di 5 km itu kita sudah siapkan imbauan di spanduk, di 200 meter juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada imbauan,” tuturnya.hrs

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *