Djonews.com, DEMAK  –  Dalam rangka memasuki bulan Ramadan, Polres Demak kembali melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat). Dari hasil operasi pekat tersebut, di dapati 253 botol minuman keras atau miras yang diperoleh dari tempat hiburan yang masih nekat membuka pada bulan Ramadan ini.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, mengungkapkan operasi seperti ini harus selalu di gelar, supaya dapat menjaga daerah demak tetap kondusif.Namun, tidak hanya menyita miras, anggota Polres Demak juga turut mengamnkan premanisme, petasan, gelandangan dan pengemis.

“Ada tujuh orang yang kedapatan mabuk kita amankan, serta merazia tempat karaoke yang masih beroperasi,” tegasnya, Jumat (23/4/2021) malam.

Sedangkan para gelandangan yang turut diamankan akan diberikan pembinaan oleh dinas terkait untuk selanjutnya supaya tidak mengganggu ketertiban umum.pjo

By abid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *