Djonews.com – Semarang, Perceraian nampaknya menjadi jalan bagi pasangan suami istri (pasutri) setelah tak bisa bersatu, terlebih di era pandemi Covid-19 ini. Banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),ini sangat berpengaruh kepada kondisi ekonomi rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang, Anis Fuadz. Terbukti, selama pandemi ini 225 perkara perceraian telah masuk.
“Sejak awal saya prediksi kondisi sosial dimasa krisis ini akan muncul permasalahan. Ekonomi masyarakat goncang,” ujarnya pada Senin (04/05).
Padahal, imbuhnya, PA telah menerapkan pelayanan setengah hari yaitu dari jam 13.00-16.00. Setelah pandemi usai, ia juga memprediksi angka perceraian akan meningkat tajam.
Untuk saat ini, PA tutup sehingga pelayanan dilakukan melalui e-court atau secara online.
“Saya batasi seperti panggilan jurusita kesulitan karena masuk gang-gang ditutup. Tidak bisa maksimal, sehingga panggilan tidak bisa sampai ke alamat,” jelasnya.
Dengan penundaan ini, pihaknya berharap pasutri akan saling mendukung sehingga tidak terjadi perceraian.wfh