Perpanjang PPKM, Hendi Ajak Masyarakat Patuh Aturan

Semarang – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula akan berakhir pada 25 Januari 2021 kini harus di perpanjang sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi menilai akan senantiasa mengikuti kebijakan dari Pmerintah Pusat untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Semarang.

“Ada beberapa komponen yang tidak menghendaki kembalinya PPKM karena akan berpengaruh pada demand and supply, namun saya tegaskan ini merupakan untuk kepentingan bersama ibarat saat Negara membutuhkan kita siap,” katanya, Jumat (22/01/2021).

Dalam penerapan PPKM, Pemerintah Kota Semarang akan terus melakukan modifikasi kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pihaknya mencontohkan seperti Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM dengan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

“Kami akan mengubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat akan tidak memunculkan kasus baru di Kota Semarang,” tambahnya.

Wali Kota Semarang Hendra Prihadi dan Wakilnya Hevearita G Rahayu melakukan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang. 

Perlu diketahui, kasus Covid-19 yang berada di Kota Semarang cenderung turun sejak diberlakukannya PPKM. Jika dilihat dari data biasanya terdapat 100-150 perhari dari semula 250 kasus perharinya.Secara kumulatif, kasus Covid-19 mengalami penurunan yang sebelumnya diangka 1.000 kasus saat ini 800 kasus.pjo

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *