Semarang – Jararan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang tersangka perampasan dengan menggunakan senjata mainan, pelaku berhasil membawa uang setoran yang dimiliki oleh toko emas. Padahal tersangka kesehariannya bertugas di toko tersebut sebagai security.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian bermula, saat tersangka berinisial AR warga Mugassari mengantarkan salah satu karyawan bernama Darmawan, untuk menyetorkan uang hasil penjualan emas ke sebuah bank. Namun di tengah jalan, tersangka justru menodongkan senjata mainan dan merampas uang setoran sebanyak Rp429 juta.

Kapolrestabes menjelaskan, usai melakukan perampasan uang setoran itu tersangka pulang ke rumah. Uang hasil kejahatan itu sebagian diberikan kepada istrinya, dan sebagian lain dibelikan sejumlah barang serta diberikan kepada dua orang temannya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika tersangka ternyata juga seorang residivis dengan kasus perjudian.

“Tugas pengantaran uang dari salah satu toko emas yang ada di Kota Semarang ini. Oleh karyawan toko emas, kemudian akan disetorkan ke bank dan didampingi tersangka. Tersangka ini sehari-hari juga bekerja di toko emas itu sebagai tenaga keamanan. Dalam perjalanan, kemudian karyawan bernaMa Darmawan yang ditugaskan menyetorkan uang ini oleh tersangka diancam dengan senjata dan uangnya diambil. Uang yang dibawa kemudian dirampas tersangka sebanyak Rp429 juta,” kata kapolrestabes dalam gelar perkara di Mapolrestabes, Senin (1/3/2021)

Lebih lanjut kapolrestabes menjelaskan selain menangkap tersangka berinisial AR, polisi juga turut mengamankan dua teman tersangka bernama BI dan MU. Keduanya diduga turut menikmati hasil kejahatan perampasan uang setoran itu, dan tidak melaporkan adanya tindak kejahatan.

“Untuk tersangka AR kami sangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan, dan dua tersangka lainnya sebagai penadah dengan ancaman Pasal 480 KHUP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *