Djonews.com, SEMARANG – Seorang penjaga SD di Kota Semarang melakukan aksi tidak terpuji yakni melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelaku ialah Ismunaji (44) warga Karangrejo, Gajahmungkur harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan setidaknya ada empat korban yang sudah melaporkan aksi bejat pelaku ke kantor polisi.
“Empat anak yang menjadi korban bersekolah di tempat tersebut. Keempatnya masing-masing FMR (8), NDW (10), NMT (9) dan KAPS (11),” katanya, Kamis (19/01/2023).
Lebih lanjut, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gajahmungkur. Kasus tersebut diketahui pertama kali oleh guru ngaji perempuan dari seorang korban.
Tinggalkan Balasan