Djonews.com- Semarang, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berhasil menggrebek pabrik penimpunan masker yang sangat meresahkan masyarakat yang akhir-akhir ini harga masker melambung tinggi.
Dalam Penggrebekan tersebut dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng turut pula di amankan dua tersangka di dua tempat berbeda
Penggrebekan serta penangkapan pelaku terjadi di jalan Kanalsari Barat VII/12, Rejosari Semarang serta jalan Kapas Timur VII, Genuk
Kabid Humas Polda Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dua orang yang ditangkap masing-masing Ari Kurniawan (45) warga Kanalsari Barat VII/12, RT 8 RW 9 Semarang Timur dan Merriyati alias Kosasih (24) warga Jalan Kapas Timur VIII/G 1060 RT 4/8 Genuk Semarang.
“ini Berawal dari cyber patrol yang dilakukan oleh subdit Jatanras yang telah berhasil mengidentikasi ada pemesan masker oleh pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan secara berkala ternyata ditemukan adanya indikasi penimbunan masker hal ini bertujuannya dijual lagi oleh pelaku supaya harganya melambung tinggi,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar.
Dari penggrebakan tersebut di rumah dua pelaku didapati berupa puluhan box kardus yang berisikan masker dan alat kesehatan serta bukti-bukti lainya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
“Ini kita masih kembangkan, Kemungkinan masih ada warga lain yang melakukan penimbunan,” pungkas Kabid Humas.kuy