Semarang – Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan rumah liar yang berada di Kampung Cebolok , Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Hal tersebut membuat warga banyak yang tidak terima sehingga menimbulkan kericuhan.
Petugas Satpol PP Kota Semarang yang melakukan penggusuran mendapatkan perlawanan dari warga yang saat itu membakar ban bekas dan dilanjut melempari petugas Satpol PP menggunakan bensin yang sudah diplastik.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam proses pembongkaran merupakan tindaklanjut dari penyegelan rumah yang sebelumnya sudah dilakukan pada Senin (1/2/2021) lalu.
“Kami sudah mengupayakan tindakan persuasif dengan meminta mengosongkan rumah mereka. Karena tidak dikosongkan, hari ini kita bongkar,” terangnya, Kamis (18/2/2021).
Pihaknya menambahkan sikap anarkis warga tersebut dikarenakan petugas hanya melakukan tugasnya jika ada warga yang keberata bisa mengadukan ke pengadilan.
“Kalau warga berbicara benar, silakan maju ke pengadilan. Jangan rusuh ,” tambahnya
Sementara itu, Sumiyati, warga setempat menyayangkan penggusuran, menurutnya ia sudah berada di lokasi tersebut sudah sejak tahun 1990 bersama anaknya.
“Belum ada rencana mau tinggal dimana,” katanya.
Dalam proses pembongkaran tersebut, petugas Satpol PP Kota Semarang menggunakan empat alat backhoe guna merobohkan 134 rumah yang dianggap liar. Petugas juga mengevakuasi warga lansia dan orang sakit untuk dibawa ke posko Dinas Kesehatan Kota Semarang.mda
Tinggalkan Balasan