Djonews.com, SEMARANG – Mendekati Bulan Ramadan 2021 Pemerintah Kota Semarang berharap warga di Kota Semarang untuk tidak melakukan aksi acara buka bersama (bukber). Dikhawatirkan hal tersebut akan memicu menaiknya angka Covid-19 di Kota Semarang.

Melalui Kasubbag Pelayanan Sosial Bagian Kesra Maturi, saat dialog interaktif bersama DPRD Kota Semarang, di Star Hotel, Senin (12/4/2021).

Maturi mengatakan, bukber maupun sahur bersama berpotensi berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Maka dari itu Pemkot Semarang merekomendasikan agar tidak mengadakan bukber.

“Pemkot tidak merekomendasikan bukber. Kami harus menjaga kebebasan tetap terkendali, tidak bebas total tapi ibadah kena, kesehatan juga terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan pembatasan aktivitas usaha hingga pukul 24.00. Namun ketika sahur, pihaknya mempersilakan tempat makan melayani masyarakat hanya saja tidak boleh dibuka secara lebar yang nantinya berpotensi terjadi kerumunan.

“Saat sahur, pintunya (tempat makan) boleh dibuka sedikit untuk melayani tapi tidak boleh dibuka secara lebar-lebar. Kami harap kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan yang ada pada surat edaran dari kementrian dan telah dimusyawarahkan bersama seluruh Forkopimda Kota Semarang. Di sisi lain, kebijakan juga memperhatikan laporan dari Dinas Kesehatan bahwa kondisi Covid-19 sudah relatif landai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif  sangat mendukung kebijakan pemerintah mengenai kebebasan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah selama ramadan dengan menerapkan pembatasan.

“Pemkot Semarang telah menyampaikan surat edaran untuk pelaksanaan salat terawih namun tetap dengan prokes, untuk buka bersama sebisa mungkin hanya sediakan nasi kota saja, karena sesuai dengan fatwa MUI,” tandasnya.

Perlu diketahui, fatwa MUI berisikan tentang kegiatan yang berisi tentang salat berjamaah di masjid maupun di musala dan jika di perkenankan ketika buka bersama di sediakan nasi kotak dan tidak secara prasmanan.yda

Bagikan:

Tinggalkan komentar