Semarang – Terkait diberlakukannya kembali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan dimulai per 11 hingga 25 Januari 2021. Pemkot Semarang merencanakan akan menutup sembilan ruas jalan di Kota Semarang.
“Penutupan kami perkirakan akan ada sedikitnya sembilan ruas jalan akan ditutup selama dua minggu ke depan,” terang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam konferensi pres, Kamis (08/01/2021).
Wali Kota Semarang, berharap agar pembatasan tersebut akan membuat masyarakat akan hidup disiplin dalam menerapakan prokes (protokol kesehatan) dan mencegah penyebaran covid-19.
“Ini dilakukan untuk pencegahan COVID-19. Sifatnya memutus rantai penyebaran COVID-19 untuk masyarakat Kota semarang, kita dan keluarga kita semua,” jelasnya.
Dalam pemberlakuan penutupan dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Diantaranya
di Jalan Letjen Suprapto (Kota Lama) dari Sayangan sampai Jembatan Berok, Jalan Pandanaran dari Tugumuda sampai Simpang Lima, Jalan Pahlawan dari Air mancur sampai Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari RRI sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda dari Simpang Pemuda sampai Piere Tendean dan Jalan Gajah Mada (Simpang Kampung Kali).
Sedangkan penutupan jalan selama 24 jam diberlakukan di Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari sampai Majapahit, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol sampai Pemuda dan Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Majapahit sampai Simpang Mrican.rio
Tinggalkan Balasan