Menu
Situs Tentang Belajar Teknologi serta Investasi Lengkap

Pembubaran Aksi Demo Mahasiswa Papua Sesuai Aturan

  • Bagikan

Semarang – Mahasiswa papua yang berada di Kota Semarang, pada Jumat (5/3/2021) melakukan aksi demo. Tepatnya di depan patung kuda Undip jl. Pahlawan,Kota Semarang. Alhasil Polretabes Semarang terpaksa membubarkan aksi demo yang menyebabkan kerumuman tersebut.

Demo yang di mulai sejak pukul 09.00 WIB, menyuarakan tentang otonomi khusus Papua berlangsung secara kondusif, namun ada beberapa pendemo yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

 Kabag Operasi Polrestabes Semarang AKBP Recky yang berada dilokasi demo meminta agar mahasiswa Papua membubarkan diri, namun tidak dihiraukan, akhirnya tepat pukul 10.45 WIB terpaksa membubarkan hingga akhirnya ricuh.

Demo terpaksa kita bubarkan karena melanggar peraturan Walikota Semarang terkait penanganan pandemi, ada 30 demonstran yang diduga provokator kita amankan,” katanya.

Bukannya membubarkan diri para pendemo dari kalangan mahasiswa Papua tersebut malah berkumpul di pertigaan jalan Pleburan, sehingga membuat Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Aries Dwi Cahyanto adu aargumen dengan seorang mahasiswa.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Perbawa Nugraha menyebut bila ada yang ingin melakukan penyampaian pendapat di muka umum di perbolehkan oleh negara. Namun berdasarkan kesepakatan aturan Satgas Corona Kota Semarang, selama pandemi demo tak diperbolehkan.

“Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang. Selagi itu memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara,” jelas AKBP Iga.

Terkait dengan 30 mahasiswa Papua yang diamankan, Polrestabes Semarang akan memintai keterangan terkait aksi dan akan di bebaskan kembali.mda

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *