Pemanfaatan Lahan Bekas Tebangan di Tanam Jagung

Pemanfaatan Lahan Bekas Tebangan Untuk di Tanam Jagung

  • Bagikan

Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG –  Untuk memanfaatkan lahan bekas tebangan, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Divre Perhutani Jawa Tengah melakukan penanaman jagung di lahan yang luasnya 15,6 hektar di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (24/1/2023).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya memang membentuk satgas pangan memang berfokus pada penindakan segala kejahatan yang berhubungan dengan sediaan bahan pokok hingga BBM.

“Tapi hari ini Dirreskrimsus dapat tugas dari saya untuk menanam, Kegiatan ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan secara nasional,” katanya.

Menurut info, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk 3 bulan ke depan dengan sistem tumpangsari. Maka, masyarakat yang tergabung dalam Pak Tani Mitra Polri (Patroli) berjumlah 40 orang akan mengelolanya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kegiatan ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat rapat koordinasi para kepala daerah di Sentul, Bogor, soal ketahanan pangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *